Berita Viral
'Nabung 6 Bulan', Kisah Juru Parkir di Makassar Beli iPhone, Bawa Uang Dalam Kresek Pecahan Rp 2000
VIRAL juru parkir di Makassar beli iPhone, bawa uang dalam kresek pecahan Rp 2000an, nabung selama 6 bulan.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - VIRAL juru parkir di Makassar beli iPhone, bawa uang dalam kresek pecahan Rp 2000an, nabung selama 6 bulan.
Usaha tak akan mengkhianati hasil, itulah kalimat yang tepat disematkan juru parkir di Makassar.
Bagaimana tidak, juru parkir tersebut akhirnya bisa membeli iPhone yang diidam-idamkannya dengan uang pecahan Rp 2000an.
Bukan dalam waktu sebentar, untuk membeli iPhone tersebut, juru parkir bernama Aco Badorra ini harus menabung selama 6 bulan.
Bagaimana kisah selengkapnya?
Aco membagikan video ketika ia membeli iPhone tersebut melalui TikTok miliknya, @aco.badorra pada Rabu (7/6/2023).
"Salam pejuang receh... Salam jukir se-Indonesia...," tulis Aco dalam video miliknya.

Baca juga: VIRAL Juru Parkir Getok Harga di Masjid Istiqlal, Rp 10 Ribu per Motor: Kalau Gak Ngasih Keluar Aja
Dalam video tersebut nampak Aco Badorra mendatangi sebuah mal di Makassar dengan membawa gepokan uang.
Gepokan uang itu ia simpan di dalam kantong plastik berwarna ungu.
Bahkan Aco tidak melepas rompi juru parkir miliknya.
Ia pun menghampiri salah satu toko ponsel dan menyerahkan sejumlah gepokan uang yang dikumpulkannya.
Petugas toko pun menghitung satu per satu gepokan uang pecahan Rp 2.000 itu.
Dengan kumpulan uang tersebut, Aco pun berhasil membeli satu unit iPhone 11.

Ia pun berpose di depan gepokan uang-uangnya dengan memegang iPhone baru tersebut.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 54 ribu kali.
Lantas seperti apa sosok Aco Badorra?
Sosok Aco Badorra
Pemilik nama asli Ilham Badorra ini berusia 33 tahun dan telah melakoni profesinya sejak 2014.
Ilham terdaftar sebagai juru parkir resmi di Perumda (PD) Parkir Makassar Raya.
"Parkiran saya sudah resmi terdaftar (di PD Parkir Makassar Raya)," ungkap Aco Badorra dikutip dari Kompas.com pada Jumat (9/6/2023).
Ilham bekerja sebagai juru parkir resmi di dua lokasi, yaitu bilangan Pantai Losari dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Pindah-pindah ka jaga (Jukir). Kalau malam minggu di Pantai Losari tapi hari biasa di Perintis,"
"Tapi yang kadang banyak saya dapat kalau jaga (jukir) di (Pantai) Losari. Kadang Rp 1.000.000, bahkan tembus Rp 2.000.000 kalau ada event (acara)," sambungnya.
Untuk membeli iPhone dengan gepokan uang Rp 2.000 itu, Ilham mengaku menabung selama enam bulan lebih.
"Harganya itu Rp 7.300.000 lebih," tuturnya.
SADIS! Tukang Parkir di Bali Tewas Dikeroyok 10 Remaja, Disabet Sabuk, Ditusuk Secara Membabi Buta
Astaghfirullah, sadisnya perbuatan 10 remaja di Bali ini, ramai-ramai melakukan pengeroyokan terhadap seorang tukang parkir yang tak berdosa.
Mereka secara bertubi-tubi memukul korban hingga pingsan.
Kemudian, salah seorang pelaku mengeluarkan ikat pinggang atau sabuk yang memiliki mata pisau.
Dia menusuk korban secara membabi buta hingga akhirnya tewas di tempat.
Lantas, bagaimana kronologi lengkapnya?

Sepuluh remaja menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang juru parkir, Yohanes Naikoi (33), yang ditemukan tewas di Jalan Dewi Madri, Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Minggu (4/6/2023).
Peristiwa itu terjadi karena mereka tidak terima saat korban membalas usai ditendang salah pelaku dari atas motor.
Baca juga: VIRAL 2 Mahasiswa Unismuh Makassar Dianiaya Senior, Memar hingga Luka di Kepala, Polisi Turun Tangan
Selain itu, para pelaku juga mengaku di bawah pengaruh alkohol usai menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah bar di Denpasar.
"Berawal korban ditendang saat berjalan oleh pelaku MU yang sedang naik motor bersama-sama temanya sehabis minum-minuman beralkohol. Karena hal tersebut korban melempar batu ke arah pelaku yang mana membuat pelaku marah dan mengajak teman-temannya untuk mengeroyok dan menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (6/6/2023).
Ia mengatakan, para pelaku yang ditangkap itu terdiri dari dua orang berusia dewasa yakni berinisial MI (19) alias Krisna, dan GKKB (19).
Sementara delapan di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni HER (18), RIS (17), DIM (17), AN (17), MU (15), ZEN (15), CAL (15), dan RI (15).
Kronologi kejadian
Bambang mengungkapkan, peristiwa ini berawal dari para pelaku menggelar miras jenis arak Bali di sebuah bar di Denpasar dari pukul 01.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita, Minggu (4/6/2023).
Sepulang dari bar, mereka melintas di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, dengan mengendarai empat sepeda motor saling berboncengan.
Di jalan satu arah itu, para begundal yang kebanyakan masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mengendarai sepeda motor sejajar menuju ke arah timur.

Kemudian, mereka berpapasan dengan korban yang sedang berjalan kaki di sebelah kiri jalan.
Secara tiba-tiba, MUJ yang berboncengan dengan Krisna menendang korban tanpa alasan.
Korban kesal kemudian membalas dengan melempari para pelaku dengan batu yang mendarat di punggung ZEN.
Mendengar ZEN teriak kesakitan, para pelaku langsung berbalik arah untuk mengejar korban yang berlari ke area halaman kantor TVRI.
Lalu, para pelaku memarkir sepeda motor di pinggir jalan sembari menunggu korban keluar dari halaman kantor TVRI.
Beberapa saat kemudian, CAL yang melihat korban keluar dari area halaman kantor TVRI dan sedang menyeberang jalan langsung mengejar korban sembari teriak memanggil para pelaku lainnya.
Mereka, CAL, RIC, dan Krisna kemudian berhasil mendapati korban dan langsung secara bersama-sama memukul dan menendang korban.
Baca juga: NGERI Geng Motor Serang SPBU di Cibinong, Bawa Pedang dan Celurit Kejar Warga : Ayo Hancurin!
Saat itu, korban berhasil lolos dari amukan ketiga pelaku dengan berlari menuju Jalan Dewi Madri I.
Namun, para pelaku lain tetap mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor hingga berhasil mendapati korban. Mereka kemudian secara bertubi-tubi memukul korban hingga pingsan.
Kemudian, Krisna mengeluarkan ikat pinggang atau sabuk yang memiliki mata pisau. Dia menusuk korban secara membabi buta.
"Kemudian Krisna tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk korban berulang kali ke arah tubuh korban, lalu pergi meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir Jalan Dewi Madri," kata dia.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-3, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal tersebut membuahkan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka tusuk di tubuhnya di pinggir Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (4/6/2023).
Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat sekitar pukul 04.30 Wita.
Dari pemeriksaan polisi, pada tubuh korban ditemukan empat luka tusuk di bagian perut dan enam luka tusuk di punggung.
(TribunJabar.id/Rheina Sukmawati).
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|
Cerita YouTuber Alami Koma Usai Melahirkan di Rumah, Suami Panik Lihat Istrinya Kejang: Mengerikan |
![]() |
---|