Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! 11 Orang Cabuli Gadis 16 Tahun, Kepala Desa, Guru Bahkan Polisi Terlibat, Korban Trauma

Saat melancarkan aksinya, para pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan iming-iming uang, baju hingga handphone.

Freepik
Ilutrasi. 11 Orang rudapaksa gadis usia 16 tahun. 

"Iya, satu ditangkap inisial F di Kecamatan Sausu pagi tadi jam 8," terang Yudy, Rabu.

Baca juga: BEJAT, Pria 41 Tahun di Makassar Rudapaksa Bocah SD, Pelaku Sempat Sebarkan Foto Syur Korban

Dengan penangkapan ini, total pelaku yang sudah diamankan polisi yakni 11 orang.

Terpisah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah, Salma Masri mengungkapkan kondisi terkini korban rudapaksa.

Salma mengungkapkan, korban saat ini dalam kondisi masih sangat terguncang.

RI kini menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Palu.

"Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk," terangnya, Rabu.

11 orang rudapaksa gadis 16 tahun
11 orang rudapaksa gadis 16 tahun (Freepik)

"Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum," imbuhnya.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui perkembangan kasus ini.

"Apa yang ditetapkan penyidik di sana, memastikan juga pasal-pasal yang dikenakan mengakomodir kepentingan hukum atau memberikan efek jera kepada para pelaku," ungkapnya.

Diberitakan Kompas.com, kasus ini terbongkar setelah korban yang didampingi ibunya melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 1 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudy, Senin (29/5/2023).

Baca juga: BIADAB! Pria Mabuk Tega Rudapaksa dan Bunuh Bocah 3 Tahun di Nabire, Jasad Ditinggalkan di Hutan

Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan yang berada di Parigi.

Diketahui, korban bekerja sebagai tukang masak di tempat tersebut.

Saat melancarkan aksinya, para pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan iming-iming uang, baju hingga handphone.

"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari inirudapaksaremajaParigi Moutong
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved