Breaking News:

Berita Viral

BIADAB, Tak Terima Dituduh Selingkuh, Suami Tega Bunuh Istri yang Lagi Hamil 2 Bulan, Kini Menyesal

Melia pun dinyatakan tewas dianiaya suaminya bukan akibat kecelakaan sepeda motor.

Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023), Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama meminta keterangan dari Mustain (baju oranye), tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap istrinya sendiri. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

Kejanggalan ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polresta Pati hingga akhirnya pembongkaran makam untuk autopsi jenazah Melia digelar pada Senin (15/5/2023).

Dari hasil autopsi jenazah Melia yang ditangani langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti faktanya ditemukan adanya unsur penganiayaan.

Baca juga: Tampang Sholeh Ika Saputra, Pembunuh Anaknya Sendiri di Pati : Bayi 3 Bulan Itu Dibuangnya ke Sungai

Jamak bekas luka memar di bagian kepala dan tubuh Melia.

Melia pun dinyatakan tewas dianiaya suaminya bukan akibat kecelakaan sepeda motor.

"Tersangka yang tak lain suami korban langsung kita amankan saat itu juga dan mengakui perbuatannya," kata Andhika.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT yang menyebutkan bahwa perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian dipidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).

(Kompas/Maya Citra Rosa/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Diolah dari artikel Kompas.com

Tags:
Viral VideoPatiViral News
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved