Breaking News:

Berita Viral

BIADAB, Tak Terima Dituduh Selingkuh, Suami Tega Bunuh Istri yang Lagi Hamil 2 Bulan, Kini Menyesal

Melia pun dinyatakan tewas dianiaya suaminya bukan akibat kecelakaan sepeda motor.

Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023), Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama meminta keterangan dari Mustain (baju oranye), tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap istrinya sendiri. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Mustain (27) warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega menghajar istrinya, Melia Damayanti (24) yang hamil dua bulan hingga tewas di lapangan Desa Soneyan, Margoyoso, Minggu (14/5/2023) dinihari.

Saat itu Mustain yang dalam kondisi teler usai pesta miras jengkel dituding selingkuh oleh istrinya.

Baca juga: PROFIL dan Medsos Rezky Aditya, Video Syur Viral Direkam Tahun 2017, Polisi Kejar Penyebar

Mustain (27) tega membunuh istrinya yang sedang hamil dua bulan di lapangan Desa Soneyan, Margoyoso, Minggu (14/5/2023) dini hari.

Satreskrim Polresta Pati, Jawa Tengah berhasil mengungkap misteri tewasnya ibu muda bernama Melia Damayanti yang awalnya diduga meninggal akibat kecelakaan sepeda motor.

Namun ternyata Mustain mengarang cerita bahwa istrinya sekarat akibat terjatuh dari motor, dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Melia sudah dikebumikan di pemakaman Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kasus suami bunuh istri di Pati membuat heboh. Pasalnya, sang suami, Mustain (27), awalnya mengaku bahwa istrinya, Melia Damayanti (24) meninggal karena jatuh dari motor. Namun terungkap saat jenazah dimandikan.
Kasus suami bunuh istri di Pati membuat heboh. Pasalnya, sang suami, Mustain (27), awalnya mengaku bahwa istrinya, Melia Damayanti (24) meninggal karena jatuh dari motor. Namun terungkap saat jenazah dimandikan. ((Istimewa))

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, tersingkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari kecurigaan keluarga yang ganjil dengan luka-luka fisik Melia saat dimandikan sebelum dimakamkan.

Kejanggalan ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polresta Pati hingga akhirnya pembongkaran makam untuk otopsi jenazah Melia digelar pada Senin (15/5/2023).

Dari hasil otopsi, jenazah Melia yang ditangani langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti faktanya ditemukan adanya unsur penganiayaan.

Banyak bekas luka memar di bagian kepala dan tubuh Melia.

Baca juga: AD Karyawati Cikarang Wira-wiri di TV Usai Viral, Singgung Keinginan Jadi Artis, Sedih Dicap Pansos

Melia pun dinyatakan tewas dianiaya suaminya bukan akibat kecelakaan sepeda motor.

"Tersangka yang tak lain suami korban langsung kami amankan saat itu juga dan mengakui perbuatannya," kata Andhika, saat jumpa pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023).

Saat itu Mustain yang dalam kondisi teler usai pesta miras jengkel dituding selingkuh oleh istrinya.

"Saya dibilang hanya beban bagi dia dan saya juga dituduh selingkuh dengan janda, padahal tidak, hanya teman curhat," tutur Mustain saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023).

Akhir-akhir ini hubungan Mustain dengan istrinya disebut kurang harmonis.

Pasutri ini dikaruniai tiga orang anak yakni anak pertama berusia 9 tahun, anak kedua 5 tahun, dan anak ketiga 18 bulan.

"Saya pernah minta cerai dan anak-anak saya yang urus, namun dia tak mau," kata pekerja serabutan ini.

Mustain menyesal bunuh istri

Mustain mengaku menyesal telah mengakhiri hidup istrinya.

Usai menganiaya istrinya, Mustain yang panik kemudian berbohong dengan mengarang cerita jika istrinya sekarat akibat terjatuh dari motor saat diboncengkannya.

"Dini hari itu saya sempat cari bantuan pinjam mobil sana sini untuk antar istri ke rumah sakit tapi belum ada yang respons. Baru siang itu diantar keponakan ke rumah sakit, namun istri saya dinyatakan meninggal. Saya sangat menyesal," pungkas Mustain.

Hajar Istrinya yang Hamil hingga Tewas, Mustain Menyesal, Ini Pengakuannya

Mustain (27) warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega menghajar istrinya, Melia Damayanti (24) yang hamil dua bulan hingga tewas di lapangan Desa Soneyan, Margoyoso, Minggu (14/5/2023) dinihari.

Baca juga: Bupati Pangandaran Sebut Uang yang Diberikan Saat Latsar CPNS Viral Bukan Pungli: Kesepakatan

Saat itu Mustain yang dalam kondisi teler usai pesta miras jengkel dituding selingkuh oleh istrinya.

"Saya dibilang hanya beban bagi dia dan saya juga dituduh selingkuh dengan janda, padahal tidak, hanya teman curhat," tutur Mustain saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023).

Akhir-akhir ini hubungan Mustain dengan istrinya disebut kurang harmonis. Pasutri ini dikaruniai tiga orang anak yakni anak pertama berusia 9 tahun, anak kedua 5 tahun, dan anak ketiga 18 bulan.
"Saya pernah minta cerai dan anak-anak saya yang urus, namun dia tak mau," kata pekerja serabutan ini.

Mustain mengaku menyesal telah mengakhiri hidup istrinya. Usai menganiaya istrinya, Mustain yang panik kemudian berbohong dengan mengarang cerita jika istrinya sekarat akibat terjatuh dari motor saat diboncengkannya.

"Dini hari itu saya sempat cari bantuan pinjam mobil sana sini untuk antar istri ke rumah sakit tapi belum ada yang respons. Baru siang itu diantar keponakan ke rumah sakit, namun istri saya dinyatakan meninggal. Saya sangat menyesal," pungkas Mustain.

Baca juga: VIRAL Rumah di Pati Dipindah ke Tengah Sawah Secara Sepihak, Pemilik Dirawat di RS, Dituduh ODGJ

Minggu (14/5/2023) siang, Melia dikebumikan di pemakaman Desa Ngemplak Kidul.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan tersingkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari kecurigaan keluarga yang ganjil dengan luka-luka fisik Melia saat dimandikan sebelum dimakamkan.

Kejanggalan ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polresta Pati hingga akhirnya pembongkaran makam untuk autopsi jenazah Melia digelar pada Senin (15/5/2023).

Dari hasil autopsi jenazah Melia yang ditangani langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti faktanya ditemukan adanya unsur penganiayaan.

Baca juga: Tampang Sholeh Ika Saputra, Pembunuh Anaknya Sendiri di Pati : Bayi 3 Bulan Itu Dibuangnya ke Sungai

Jamak bekas luka memar di bagian kepala dan tubuh Melia.

Melia pun dinyatakan tewas dianiaya suaminya bukan akibat kecelakaan sepeda motor.

"Tersangka yang tak lain suami korban langsung kita amankan saat itu juga dan mengakui perbuatannya," kata Andhika.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT yang menyebutkan bahwa perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian dipidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).

(Kompas/Maya Citra Rosa/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Diolah dari artikel Kompas.com

Tags:
Viral VideoPatiViral News
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved