Breaking News:

Berita Viral

60 Pasangan & 2 Muncikari Diamankan di Apartemen Prostitusi, Terselubung MiChat, Tarif Rp 500 Ribu

Kasus prostitusi terselubung via MiChat di Apartemen Bogor Valley, sampai bikin marah penghuni lain, 60 wanita dan 2 muncikari diamankan.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat / Istimewa
Dua orang pria yang ditangkap karena terlibat prostitusi online di Bogor Valley, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (3/4/2023). () 

Dua orang pria ini ditangkap lantaran melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara prostitusi online.

Keduanya ditangkap usai kedapatan transaksi dengan menggunakan aplikasi MiChat.

"Kami menangkap dua orang pria di apartemen. Mereka ditangkap karena melakukan perdagangan orang atau membuat mudah tindak prostitusi dan atau mucikari," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Dua orang pria yang ditangkap karena terlibat prostitusi online di Bogor Valley, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (3/4/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Pembagian tugas

Sementara itu, Kompol Rizka Fadhila membeberkan pembagian tugas kedua tersangka saat menjalankan bisnis prostitusi online.

FE berperan sebagai mucikarinya, sedangkan YM berperan sebagai pemilik kamar yang menyewakan kamarnya kepada FE.

"Korban atas nama SJ (perempuan yang dijual atau disewanya). Untuk platformnya yang digunaknnya yakni michat," jelas Rizka.

Mereka pun dalam menjalankan perannya saling melengkapi.

"Modusnya ketika ada orang melakukan pemesanan, peran dari FE yang melakukan penjemutan dan penyerahan kunci," ungkapnya.

Meski begitu, saat ini, tegas Rizka, keduanya harus rela berhadadan dengan hukum dengan ancaman sekira 15 tahun.

"Terhadap pelaku dikenakan pasal berlapis TPPO, prostitusi online dan atau mucikari dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.

(*)

Diolah dari TribunnewsBogor.com

Penulis: Damanhuri

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralberita viral hari iniprostitusiMiChat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved