Breaking News:

Berita Viral

PNS Makin Makmur, Dapat Tambahan Uang Makan hingga Rp 550.000 Per Bulan, Ini Penjelasan Kemenkeu

KABAR GEMBIRA PNS bakal dapat tambahan uang makan hingga Rp 550 ribu per bulan, Kemenkeu angkat bicara.

TribunJambi.com
KABAR GEMBIRA PNS bakal dapat tambahan uang makan hingga Rp 550 ribu per bulan, Kemenkeu angkat bicara 

Menurut Yustinus, PMK Nomor 49 Tahun 2023 mengatur soal standar biaya masukan (SBM).

Standar biaya masukan selalu diatur untuk setiap tahun anggaran, dan bukan berarti mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menganggarkannya.

"SBM berfungsi memberikan payung hukum jika instansi pemerintah ingin mengajukannya," kata dia.

Yustinus melanjutkan, standar biaya masukan merupakan batas tertinggi, sehingga instansi tidak dapat menganggarkan melampaui besarannya.

Hal tersebut, kata dia, berguna untuk menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Justru ini untuk memastikan tak ada belanja yang ugal-ugalan," ungkapnya.

Besaran pagu biaya makanan penambah daya tahan tubuh

Sebelumnya diberitakan Kompas.com (12/5/2023), satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh ASN berbeda tiap provinsi, mulai dari Rp 18.000 hingga Rp 25.000.

Di DKI Jakarta, uang makanan untuk imunitas tersebut diberikan sebesar Rp 19.000.

Sementara tertinggi diperuntukkan di daerah Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, yakni sebesar Rp 25.000.

Apabila dihitung waktu kerja ASN hanya 22 hari dalam satu bulan, maka ASN tertentu bisa mendapatkan asupan dana makanan untuk imunitas sebesar Rp 396.000 hingga Rp 550.000 per bulan.

(Kompas.com/Diva Lufiana Putri).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
PNSKemenkeuTwitterberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved