Breaking News:

Berita Viral

BEDA NASIB! Bos di Cikarang Kini Dipecat Imbas Ajakan Ngamar, Karyawati Mujur Kontrak Diperpanjang

Atasan yang ajak karyawati staycation dengan iming-iming perpanjang kontrak akhirnya diberhentikan dari tempat kerja untuk jalani pemeriksaan polisi.

Freepik / TikTok
Ilustrasi (kiri) - Atasan yang ajak ngamar kini dipecat sementara karyawatinya mujur kontrak diperpanjang perusahaan kanan) 

TRIBUNSTYLE.COM - NASIB atasan yang berani ajak karyawati staycation dengan iming-iming perpanjang kontrak akhirnya terkuak.

Ia kini diberhentikan dari tempat kerjanya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.

Lantas, bagaimana nasib si karyawati? Bisa lanjut bekerja?

Baca juga: TINGGI dan Berambut Panjang, Sosok AD Karyawati Tolak Ajakan Ngamar, Kuliti Modus Bos: Kesenggol

Ilustrasi (kiri) - Atasan yang ajak karyawati AD staycation diberhentikan dari tempat kerja (kanan)
Ilustrasi (kiri) - Atasan yang ajak karyawati AD staycation diberhentikan dari tempat kerja (kanan) (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang, akhirnya dipecat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, pelaku telah diberhentikan dari tempat kerjanya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.

"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi). Iya, langsung ditangani polisi karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan, cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan," ucap Rachmat, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (12/5/2023).

Disnakertrans Jabar, kata Rachmat, mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

"Kita mendorong seperti yang disampaikan Pak Gubernur untuk menindak pelakunya sesuai dengan undang-undang aturan, agar bisa memberi efek jera," jelasnya.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga terus mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana pelecehan seksual kepada bos perusahaan tersebut.

"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023).

Emil mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah memeriksa pelaku.

Baca juga: SOSOK Alfi Damayanti saat Tanpa Masker, Karyawati yang Laporkan Bos Mesum, Intip Gaya Hidupnya

Dia berharap pelaku dapat dihukum sebagai bentuk efek jera.

"Jadi, kalau ternyata ditangkap, alhamdulillah. Mudah-mudahan bisa membuat efek jera kepada perusahaan yang memanfaatkan kekuasaan ekonomi perusahaannya untuk mengintimidasi karyawati dengan cara yang tidak sesuai norma dan aturan hukum. Jadi saya mengapresiasi kinerja kepolisian," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, isu soal menerima ajakan bos staycation demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial.

Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikaryawatiAlfi DamayantistaycationCikarang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved