Breaking News:

Berita Viral

'YA ALLAH' Gegara Cemburu Buta, Remaja Nekat Habisi Nyawa Pacar Mantannya, Korban Dilempar ke Aspal

KEJAM! Seorang remaja di Palmerah tega aniaya pacar mantannya hingga tewas gegara cemburu buta. Kepala korban sampai terbentur ke aspal.

Editor: Putri Asti
IST, weheartit.com
Bermula dari kecemburuan, seorang remaja tega habisi nyawa kekasih dari mantannya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bermula dari kecemburuan gegara wanita yang dicintainya kini punya kekasih baru, seorang remaja tega habisi nyawa pacar eks mantannya.

Sepulangnya ajak ketemu di kafe, pelaku kemudian aniaya korban hingga kepalanya terbentur ke aspal.

Sehari setelah kejadian, korban pun ditemukan tewas.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Gegara cemburu, remaja di Palmerah tega habisi nyawa kekasih mantannya.
Gegara cemburu, remaja di Palmerah tega habisi nyawa kekasih mantannya. ()

Terbakar api cemburu, seorang remaja berinial HP (18) menganiaya pacar dari mantan kekasihnya berinisial AP (20) hingga meninggal dunia.

Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, HP diketahui menjalin hubungan asmara dengan SM.

Namun, setelah berjalan beberap waktu kisah cinta HP dan SM pun kandas.

Baca juga: Dibunuh Mantan Pacar, Mayat Remaja Putri Baru Ditemukan 3 Minggu Kemudian, Mengering Beraroma Busuk!

Meskipun hubungan keduanya sudah putus, HP masih menaruh hati kepada SM.

Belakangan, SM pun menjalin hubungan asmara dengan pria berinsial AP.

Kemudian, HP melihat SM jalan bareng dengan AP.

Melihat itu, HP pun menjadi emosi dan akhirnya ia pun mencari informasi soal hubungan SM dan AP.

Penasaran, HP lantas membuat janji untuk bertemu dengan AP di sebuah cafe pada Jumat (31/5/2023) malam.

AP ditangkap karena penganiayaan pacar mantannya hingga tewas
AP ditangkap karena kasus penganiayaan pacar mantannya hingga tewas

Saat bertemu di kafe, korban AP tidak mengakui hubungannya dengan mantan kekasih pelaku.

"Nah saya bertanya sama si korban (AP), saya menanya si korban 'apa benar lu pacaran dengan mantan gue?'. saya ngomong gitu. Dia kagak mau ngaku," ujar HP saat memberikan keterangan di Polsek Palmerah, Jumat (12/5/2023).

"Saya bertanya lagi tiga kali ngomong ke korban, katanya jawaban dia kagak pacaran sama mantan (SM)," sambungnya.

Tak puas dengan jawaban korban, pelaku HP langsung menghubungi SM untuk dipertemukan bersama AP.

Kemudian mereka pun pergi dari kafe menuju Jalan LS Tubun 2, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (1/4/2023) dini hari.

AP pun lantas dipertemukan dengan SM.

Baca juga: Tangis Dua Remaja Boyolali Kepergok Mesum Digerebek di Rumah Kosong, Pilih Mati Ketimbang Dinikahkan

"Saya telpon mantan saya suruh datang ke TKP, saya tanya ke mantan saya katanya dia deket doang. Nah abis itu mantan saya ngomong cuma deket doang dan si korban ngomong cuma deket doang," ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, HP semakin emosi dan langsung menganiaya korban.

"Pas tadi saya tanya kagak mau ngaku. Nah pas di situ saya berkelahi sama si korban," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan pelaku melakukan penganiayaan terhadap AP karena terbakar cemburu.

"Untuk modusnya ini karena kecemburuan. Jadi, HP ini sebelumnya berpacaran dengan SM. Lalu sekarang SM berpacaran dengan AP," kata Dodi saat memberikan keterangan di Polsek Palmerah, Jumat (12/5/2023).

Dodi menerangkan, HP melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul bagian kepala dan dada AP.

"Setelah dipukul, korban terjatuh hingga kepalanya terbentur ke aspal," ujar Dodi.

Melihat pelaku menganiaya AP, SM pun lantas menghalanginya.

"Karena si pelaku lihat mantan pacarnya SM itu menghalangi, artinya masih membela," katanya.

Setelah peristiwa pemukulan tersebut, pelaku AP lantas mengajak SM pulang.

Sedangkan korban AP diajak temannya pulang.

Baca juga: VIRAL Sepasang Remaja Berbuat Tak Senonoh di Pantai Cikal Konawe, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Korban saat itu tidak langsung pulang ke rumah orangtuanya.

Korban AP memilih untuk pulang ke rumah temannya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Pada pagi harinya, korban sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

"Pada saat pulang ke rumah temannya di Kembangan, kemudian korban tidur. Karena kejadian itu pukul 23.00 WIB, pukul 01.00 WIB ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban sudah meninggal dunia," kata Kapolsek.

Kini HP sudah diamankan dan ditahan di Polsek Palmerah.

Atas perbuatannya, HP dijerat dengan pasal 531 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Kasus Lainnya - Kejadian nahas terjadi pada siswi SMP N (14) yang dibunuh oleh mantan kekasihnya Y (16) pada Minggu (16/4/2023).

Peristiwa tragis ini berlangsung di sebuah gudang peluru di Jalan Kedung Cowek, Kota Surabaya, Jawa Timur tiga minggu kemudian.

Jasad N ditemukan dalam kondisi mengering dan beraroma tak sedap pada Minggu (7/5/2023).

Korban diperkosa dan kemudian dibunuh oleh pelaku lantaran cemburu dan ingin mengusai ponsel korban.

Bagaimana kronologi lengkap kejadian hingga akhirnya N tewas?

Ilustrasi jenazah, korban pembunuhan.
Ilustrasi jenazah, korban pembunuhan. (Kompas.com)

Polisi mengungkap N rupanya diperkosa dan dibunuh oleh Y (16), sang mantan pacar yang cemburu.

Tak pulang

Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Minggu (16/4/2023).

Mulanya N berpamitan kepada keluarganya untuk belajar kelompok.

Ternyata pelaku Y pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. Y mengajak N bertemu di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, Jawa Timur.

Di sana pelaku Y juga ditemani oleh R, temannya.

Di gudang peluru tersebut, korban dituduh menjalin hubungan dengan lelaki lain. Pelaku lalu membunuh N dengan pisau.

Sebelum membunuh N, pelaku sempat memerkosa korban.

"Pelaku mencekik korban dan memukul kepala korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis (11/5/2023).

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (shutterstock)

Sedangkan R membantu pelaku menyiapkan peralatan dan mengawasi situasi. Y dan R juga mengambil ponsel korban.

Setelah itu mereka pergi meninggalkan lokasi. Sedangkan N tak pernah pulang sejak peristiwa itu terjadi.

Keluarga pun melaporkan hilangnya N ke polisi.

Jasad ditemukan 3 minggu kemudian

Sekitar tiga minggu kemudian atau pada Minggu (7/5/2023) warga menemukan mayat N di gudang peluru di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

"Ditemukan warga Minggu malam pukul 18.30 WIB," ungkap Kasatreskrim.

Saat ditemukan, mayat sudah dalam kondisi mengeluarkan aroma tak sedap dan mengering.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk diotopsi.

Saat itu keluarga meyakini mayat tersebut adalah N berdasarkan ciri-ciri fisiknya.

Ditangkap

Polisi kemudian bergerak dan memeriksa lima saksi setelah memastikan bahwa jenazah itu adalah N, siswi SMP yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Petugas kemudian menangkap Y dan  R.

"Keduanya masih di bawah umur. Kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Arief.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mengaku cemburu

Kepada polisi, Y mengaku membunuh N lantaran cemburu.

"Y ini cemburu karena korban punya pacar baru dan punya niat untuk menghabisi korban," kata Kasatreskrim, seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, kedua pelaku juga ingin merampas harta korban.

"Yang bersangkutan juga ingin memiliki ponsel korban," ujar dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni kaus putih, dua unit ponsel, dan buku panduan pengunaan milik korban.

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan kompas.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cemburumantan pacarPalmerahberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved