Breaking News:

Berita Viral

'Ladeni Ayah, Nanti Kubelikan HP Baru' Ayah Jahat, Putri Sendiri Disebadani, Pakai Trik Iming-iming

Seorang ayah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial I ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli 2 anak kandungnya sendiri.

Editor: Sinta Darmastri
SCMP
Ilustrasi pencabulan anak kandung demi pelampiasan nafsu seorang ayah 

Menindaklanjuti pengaduan warga, polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya saat pelaku memperingati kematian istrinya.

"Setelah ditunggu dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi kedua anak kandungnya itu,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Pemuda di Makassar Cabuli Bocah 5 Tahun, Modusnya Bagi-bagi Uang Lebaran

Pemuda berisinial AN alias Ian (20), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi usai tega melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun berinial I yang merupakan tetangganya sendiri.

Aksi tak senonoh Ian, dilakukannya di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari tempat tinggal korban di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Peristiwa itu terjadi saat malam takbiran Idul Fitri pada (21/4/2023) lalu.

Pelaku pun diringkus tidak lama setelah orangtua korban melaporkannya ke polisi dengan nomor registrasi LP/B/107/IV/2023/SPKT/POLRESPELABUHANMAKASSAR/POLDASULSEL, tanggal 21 April 2023.

Baca juga: Agak Lain Viral Keluarga Piknik di Mall, Duduk di Lantai dan Makan Bersama di Tengah Keramaian

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi, pada (22/4/2023) dini hari. Ia pun terpaksa menjalani ibadah shalat Idul Fitri di dalam sel Mapolres Pelabuhan Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terdiri dari orangtua korban dan rekan korban. Pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saksi yang diperiksa ada tiga orang. Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Barang bukti yang diamankan, satu lembar baju terusan warna biru motif kotak-kotak, dan satu lembar celana pendek biru," kata Yudi saat ekspose pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (8/5/2023) pagi.

Kejadian berawal saat pelaku bermodus ingin bagi-bagi uang Lebaran kepada anak-anak di lingkungannya.

Namun, ketika melihat korban, pelaku itu malah berpura-pura kehabisan uang dan meminta korban untuk ikut dengannya.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang, Tanpa Busana saat Digerebek Suami Sah dan Anak-anak

"Awalnya korban diiming-imingi uang oleh tersangka. Namun, pada saat uang ini habis korban diajak untuk diberikan uang di tempat yang kosong dan telah disediakan tersangka. Sehingga, saat dibawa ke tempat tersebut korban ditarik secara paksa," ungkap Yudi.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara kasus ini akan diserahkan ke pihak Kejaksaan dalam waktu dekat.

"Sampai sekarang kami menunggu hasil visum yang nantinya akan kami teruskan berkas tersebut ke kejaksaan. Pelaku seorang buruh. Tidak ada hubungan keluarga dengan korban. Pelaku dan korban bertetangga," katanya.

Pelaku disendiri bakal dijerat dengan pasal 81 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga paling lama 15 tahun.

(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar/Reza Rifaldi)

Diolah dari artikel Kompas.com dengan judul: Iming-imingi HP dan Sepeda Motor, Ayah di Banjarmasin Cabuli 2 Anak Kandungnya Berkali-kali

Artikel-artikel lainnya terkait Berita Viral

Tags:
berita viral hari iniBanjarmasinmencabuli
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved