Breaking News:

Selebrita

ALASAN Polisi Tak Menahan Lina Mukherjee, Sang Seleb TikTok Ternyata Sempat Dibawa ke UGD: Akut

Lina Mukherjee bisa bernapa lega lantaran tidak jadi ditahan setelah jadi tersangka dugaan penistaan agama. Polisi pertimbangkan masalah kesehatan.

Facebook Tribun Sumsel / Kompas.com/Aji YK Putra
Lina Mukherjee ternyata sempat dilarikan ke UGD 

"Yang kedua, pasal 566 terkait soal penistaan agama KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun," sambungnya.

Kronologi

Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustad di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat atas konten makan kriuk daging babi didahului ucapan Bismillah dan disiarkan melalui akun tiktok milik Lina.

Hal ini berawal dari unggahan konten Lina Mukherjee saat dirinya mengaku penasaran memakan babi, padahal berstatus sebagai seorang Muslim.

Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Baca juga: SEGERA Tobat Pelapor Beri Pesan untuk Lina Mukherjee yang Jadi Tersangka, Apresiasi Kinerja Polisi

Lina Mukherjee berurusan dengan polisi imbas dugaan penistaan agama imbas konten makan babi
Lina Mukherjee berurusan dengan polisi imbas dugaan penistaan agama imbas konten makan babi (Kolase Istimewa)

Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.

M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH, pada Kamis (16/3/2023)

M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Tags:
Lina Mukherjeebabidugaan penistaan agamaPolda Sumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved