Berita Viral
TANGIS Achiruddin Hasibuan, Resmi Dipecat, Jadi Tersangka, hingga Pidana Gudang Solar Ilegal
5 fakta sidang etik AKBP Achiruddin Hasibuan, diberhentikan dengan tidak hormat (PTHD) pada Selasa (2/5/2023).
Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
5 fakta sidang etik AKBP Achiruddin Hasibuan, menangis setelah diberhentikan dengan tidak hormat (PTHD) pada Selasa (2/5/2023).
"Saya mewakili keluarga dan orangtua Ken sangat berterima kasih atensi Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Dirkrimum, Dirkrimsus, Propam.
Diterima luar biasa seperti mukjizat saya rasakan ini, ternyata bisa berproses dengan lurus," katanya.
Elfi mengaku belum memberitahu hasil sidang KKEP kepada Ken.
Namun, menurutnya kemungkinan sudah disampaikan oleh kakak Ken.
"Dia merasa paling ya dia malu kan karena semua orang lihat dia dibegitukan ya. Mungkin paling setahun dua tahun, lama-lama juga bisa sembuh dengan sendirinya," katanya.
(*)
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/5-fakta-sidang-etik-akbp-achiruddin-hasibuan-diberhentikan-dengan-tidak-hormat-pthd.jpg)