Breaking News:

Berita Viral

Lina Mukherjee Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Pengamat Sosial: 'Polda Sumsel Sudah Tepat'

Lina Mukherjee ditetapkan jadi tersangka dugaan penistaan agama, apakah langkah tersebut sudah tepat? Bagaimana respons ahli dan pengamat sosial?

Tayang:
Editor: Gigih Panggayuh
Kolase Istimewa
Seleb TikTok Lina Mukherjee jadi tersangka dugaan penistaan agama buntut konten makan babi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Lina Mukherjee ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, apakah langkah tersebut sudah tepat?

Sebelumnya, Polda Sumsel telah menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas dari konten makan babi.

Banyak pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.

Sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli, juga menerima surat keterangan Fatwa MUI.

Lantas, bagaimana respons pengamat sosial atas kasus dugaan penistaan agama Lina Mukherjee?

Baca juga: Kawal Kasus Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee, MUI Sumsel: Kalau Dibiarkan akan Melebar

Sosok Lina Mukherjee
Sosok Lina Mukherjee. (Instagram @linamukherjee_)

Menurut Pengamat sosial, Prof Dr Abdullah Idi Med, apa yang dilakukan Polda Sumsel sudah tepat.

Pihak Polda Sumsel menempatkan status Lina Mukherjee sebagai tersangka tentunya mereka punya alasan yang kuat

"Agama bagian dari salah satu dimensi penting dalam struktur sosial masyarakat, selain aspek lainnya. Oleh sebab itu agama bisa dikatakan suatu yang sakral dan tidak terlepas dari sisi dimensi sosial atau sosiologisnya," kata Profesor Abdullah Idi saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023)

Menurutnya, untuk itu perlu memahami regulasi yang ada walaupun itu komentar terhadap agama sendiri dan jangan sampai menyinggung antar umat beragama.

Dalam agama menjunjung tinggi toleransi, meskipun dalam satu agama bisa berbeda-beda tapi tetap menjunjung tinggi nilai toleransi.

"Apalagi itu diumbar-umbar padahal makan babi itu sendiri dalam agama Islam dilarang. Kadang-kadang orang ingin populer tapi akhlak nya terabaikan," ungkapnya

Masih kata Profesor Abdullah Idi, padahal semua ada etikanya oleh sebab itu ini termasuk pelanggaran etika sosial, dan tidak memperdulikan umat seagam dengan yang bersangkutan demi kepentingan konten.

"Mungkin ada juga motivasi supaya dapat respon yang banyak dan berkaitan dengan pendapat ekonomi, sehingga ini jadi bumerang bagi yang bersangkutan," cetusnya.

Baca juga: Buntut Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama, Bagaimana Kronologinya?

Seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan jadi tersangka dugaan penistaan agama buntut konten makan babi.
Seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan jadi tersangka dugaan penistaan agama buntut konten makan babi. (Kolase Istimewa)

Padahal semuanya ada aturan, kan ada konteks Habluminannas kerukunan dengan umat agama lain atau seagama. Nah yang dilagar ini yang seagama.

"Ternyata semakin maju masyarakat penting juga peran agama untuk menjadi pemersatu bangsa. Tapi disisi lain juga punya potensi konflik, nah potensi konflik inilah yang harus dihindari," ungkapnya

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Tags:
berita viral hari iniLina MukherjeePolda SumselMUI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved