Berita Viral
Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam Dipidana, Ada Perintah Ambil Senjata
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) minta AKBP Achiruddin Hasibuan dipidana jika terbukti mengancam menggunakan senjata api ke Ken Admiral.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara.
Dia terbukti melanggar kode etik karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral, yang merupakan seorang mahasiswa.
Tak hanya itu, beredar kabar AKBP Achiruddin Hasibuan mengancam menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral.
Jika benar hal itu terjadi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: TERULANG! Kasus Mirip Dandy: Anak Petinggi Polda Hajar Mahasiswa, Sudah Tersungkur, Diduduki, Sadis
Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga hendak menodongkan senjata api laras panjang ke korban dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.
Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).
Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.
Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.
Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.
Kemudian, Polisi juga diminta transparan kenapa kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu baru di usut sekarang.
"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik."
AKBP Achiruddin ternyata telah diperiksa pada bulan Februari 2023 lalu terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Dudung selaku Kabid Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa.
Sumber: Tribun Medan
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|