Breaking News:

Profil dan Medsos

Profil dan Medsos Hud Filbert, Pemain Sinetron yang Diduga Artis Inisial HF Ditangkap Karena Narkoba

Simak profil dan media sosial (medsos) Hud Filbert, diduga artis berinisial HF yang ditangkap karena kasus narkoba.

Tribunnews.com
Profil dan media sosial (medsos) Hud Filbert, diduga artis berinisial HF yang ditangkap karena kasus narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak profil dan media sosial (medsos) Hud Filbert, diduga artis berinisial HF yang ditangkap karena kasus narkoba.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis berinisial HF karena terkait narkoba jenis ekstasi.

Artis inisial HF ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (14/42023) malam.

"Ada kita amankan publik figur pemain sinetron berinisial HF terkait narkoba ecstasy," kata Iptu Ari Nuzul Aulia, Kanit Timsus Reserse Narkoba di Polres Jakarta Barat, Minggu (16/4/2023).

Dalam penangkapan HF itu, polisi menyita barang bukti berupa jenis ekstasi.

Hud Filbert ditemui di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (27/4/2022).
Hud Filbert ditemui di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (27/4/2022). ((Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana))

Baca juga: BREAKING NEWS Artis Sinetron Inisial HF Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Profil Hud Filbert

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkap siapa artis HF. 

Rencananya, polisi akan menyampaikan detail informasi penangkapan HF pada Senin (17/4/2023) besok. 

Meski demikian, diduga artis HF itu adalah Hud Filbert.

Lantas, siapakah Hud Filbert?

Hud Filbert merupakan seorang artis muda.

Ia lahir di Jakarta pada 17 Juni 1995 atau saat ini berusia 27 tahun.

Pria berdarah keturunan arab ini memiliki nama asli Hud Al Idrus, demikian tulis Wikipedia

Dikutip dari TribunSumsel, karier Hud Filbert dimulai sejak kecil saat ia menjadi aktor cilik pada tahun 2007.

Pada tahun itu ia bermain di sinetron "Mawar" dan berperan sebagai Devon.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Tags:
Hud Filbertnarkobaekstasiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved