Berita Viral
Nekat! Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Rp850 Juta, Kronologi & Motif Pelaku Terkuak
Uang milik Kepala Polres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono senilai Rp850 juta dicuri ajudan sendiri. Motif pelaku terkuak.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang ajudan nekat mencuri uang milik Kepala Polres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono senilai Rp850 juta.
Pelakunya adalah G dan S, masing-masing adalah ajudan AKBP Dwi Budi dan istrinya.
Keduanya pun kini telah ditangkap oleh pihak berwajib.
Lantas, seperti apa kronologi lengkapnya? Apa motif sang ajudan nekat mencuri uang milik bosnya sendiri?
Uang dengan total senilai Rp850 juta milik Kepala Polres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono dicuri oleh dua ajudannya sendiri, G dan S.
Pencurian uang AKBP Dwi Budi Murtiono di rumah dinasnya ini disampaikan pada konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah, Jumat (14/4/2023).
Kasus ini diungkap dan ditangani Polres Bangka Tengah setelah istri AKBP Dwi Budi membuat laporan polisi : LP/B-30/IV/2023/SPKT/Polres Bangka Tengah/Polda Kep. Babel tertanggal 14 April 2023 hari ini.
Baca juga: Segini Harga Jam Tangan yang Dicuri Anggota DPRD Sumut Anwar Sani, Ngaku Khilaf: Saya Minta Maaf
Kapolres Bateng AKBP Dwi Budi Murtiono, didampingi oleh Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarto, Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata dan Wakapolres Bateng Kompol Ikvanius Hendratmoko menyampaikan kronologis pencurian tersebut.
AKBP Dwi Budi menjelaskan, pencurian uang total Rp850 juta miliknya ini baru diketahui pada 3 April 2023 lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Pelakunya adalah G dan S, masing-masing adalah ajudan AKBP Dwi Budi dan istrinya.
Ia menyebut ada dua kali aksi pencurian yang terjadi.
Pertama, pencurian yang terjadi pada 7 Maret 2023 lalu yang dilakukan G,
G, kata Dwi Budi, membuka container box warna hijau yang didalamnya ada kotak berisi uang senilai Rp370 juta.
"Peristiwa (pencurian) itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," ucap Budi.
Adapun pencurian kedua terjadi pada 27 Februari 2023.
Pelakunya adalah S yang saat itu melakukan pengambilan (uang) senilai Rp480 juta.
Sehingga total uang miliknya digondol dua ajudan dalam dua kali waktu berbeda itu adalah Rp850 juta.
AKBP Dwi Budi menyebut G dan S memang memiliki akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari dirinya dan keluarga.
Selain G dan S, ada juga ajudan lain yang turut mendapatkan pembagian uang tersebut.
Baca juga: Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Kasus Rp1,3M, Mantan Bos Sempat Peringatkan, Sederhana Saja Oke
Mereka adalah D, A, D dan C.
"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian-red) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.
Pada kasus ini, pelaku G dan S, keduanya berpangkat Bripda, sekarang sudah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.
Motif
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi.
"Jadi ketika bapak Kapolres sedang diluar rumah, ajudan bapak (kapolres-red) ngambil (nyuri). Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan.
Kata Wawan, uang tersebut digunakan tersangka diduga untuk memenuhi gaya hidupnya yang tinggi.
"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," terangnya.
Wawan juga menjelaskan periihal aksi S yang kemudian membagi-bagikan uang bosnya.
Ya, dalam kasus ini, diungkapkan bahwa, uang curian tersebut juga dinikmati oleh 4 orang lainnya yakni DA sejumlah Rp16.000.000, A sejumlah Rp21.700.000, DU sebanyak Rp43.800.000 dan C sebanyak Rp60.000.000
Baca juga: Bukan untuk Foya-foya, Terkuak Aliran Rp1,3 Miliar Hasil Penipuan Ajudan Pribadi: Saya Menyesal
Menurut dia, S senang berbagi uang dengan kawannya karena alasan setia kawan.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto menegaskan bahwa kasus pencurian uang kapolres oleh ajudannya sendiri ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bateng.
Selain terkait pidananya, para tersangka juga akan mendapatkan sanksi dari sisi kode etik aggota Polri.
AKBP Dwi Budi Murtiono sendiri diketahui baru menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu.
AKBP Dwi Budi Murtiono mengaku uang Rp850 juta itu berasal dari pinjaman keluarganya yang akan digunakan untuk operasi transplantasi Paru-paru keponakannya,
"Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," ucap AKBP Dwi Budi Murtiono.
(Bangkapos.com/ Arya Bima)
Artikel ini diolah dari BangkaPos.com dengan judul Kronologis dan Asal Usul Uang Rp850 Juta Milik AKBP Dwi Budi Murtiono yang Dicuri Ajudannya Sendiri
Sumber: Bangka Pos
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |
|
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|
| KESAKSIAN NGERI PENUMPANG: Bus Terguling, Korban Selamat Lihat Rekan Berlumuran Darah |
|
|---|