Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! Mau Tarawih, 5 Orang Pria Rudapaksa Siswi Kelas 2 SMP, 1 Masih di Bawah Umur, 4 Pria Beristri

Niat berangkat tarawih, seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Jenepoto, Sulawesi Selatan dirudapaksa oleh lima orang pria secara bergiliran.

TribunStyle.com/kolase
Nahas seorang siswi kelas 2 SMP diperkosa oleh 5 pria secara bergiliran saat hendak pergi tarawih. 

Dia dipecat oleh 2 keluarga karena tidak dapat bekerja secara normal.

Baru pada tahun 2022 dia menemukan pekerjaan rumah tangga yang stabil.

Korban juga curhat kepada keluarga dan pacarnya.

Namun, alih-alih menghibur dan membantu, mereka menyalahkannya atas apa yang terjadi.

Akibatnya, dia harus putus dengan pacarnya.

ilustrasi majikan ditangkap polisi akibat rudapaksa asisten rumah tangga.
ilustrasi majikan ditangkap polisi akibat rudapaksa asisten rumah tangga. (The hindu)

Tidak lama kemudian, pelaku ditangkap.

Pada sidang Mahkamah Agung di Singapura, jaksa Kevin Yong dan Angela Ang merekomendasikan hukuman mulai dari 23 hingga 28 tahun penjara, ditambah 24 tongkat.

Jaksa Kevin Yong mengutip kerentanan korban sebagai pembantu, penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan pelaku, dan sifat pelanggarannya yang direncanakan.

Dia menunggu sampai istri dan anak-anaknya tidak ada di rumah untuk melakukan pelanggaran.

Jaksa juga menunjukkan dampak berat serta sifat pelanggaran yang terus-menerus pada korban.

Dia mengatakan pelanggaran itu hanya berhenti ketika pelayan melarikan diri dari rumah dan melaporkannya ke polisi.

Namun, dua pengacara pembela untuk para pelaku, Ashwin Ganapathy dan Victoria Tay, telah merekomendasikan untuk mengurangi hukuman menjadi 22-23 tahun penjara.

Mereka mengatakan keadaan dari pengurangan hukuman adalah bahwa pria itu mengaku bersalah dan memberi kompensasi kepada korban S$ 2.000 (lebih dari 36 juta VND).

Di persidangan, pelaku juga membacakan surat yang ditulisnya sendiri kepada hakim.

Surat itu berbunyi: "Hadirin sekalian, saya telah diliputi oleh hasrat seksual. Saya tidak bisa melihat konsekuensi dari tindakan saya. Ditahan membantu saya mengelola godaan seksual saya.

Saya telah mendapatkan kembali kewarasan dan keseimbangan saya, mampu menempatkan segalanya dalam pikiran dan hati yang benar.

Itu adalah titik balik. Hadirin sekalian, saya adalah suami yang miskin dan bos yang buruk.

Tapi tolong beri saya keringanan hukuman, mohon kasihan pada istri dan anak-anak saya.

Tolong izinkan saya melanjutkan tanggung jawab saya. Saya sangat menyesali apa yang terjadi.

Saya benar-benar minta maaf kepada korban, pelapor dan keluarga saya.

Saya benar-benar bertobat dan berjanji pada diri saya sendiri bahwa saya tidak akan melakukannya lagi."

Akhirnya, pada 16 November 2022, pria berusia 34 tahun itu dijatuhi hukuman 24 tahun penjara dengan 3 tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual.

(kompas.com /Kontributor Bone, Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Diperkosa Bergilir 5 Pria Saat Hendak Tarawih, 4 Orang Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Tags:
tarawihrudapaksaSulawesi Selatanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved