Berita Viral
BEJAT! Mau Tarawih, 5 Orang Pria Rudapaksa Siswi Kelas 2 SMP, 1 Masih di Bawah Umur, 4 Pria Beristri
Niat berangkat tarawih, seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Jenepoto, Sulawesi Selatan dirudapaksa oleh lima orang pria secara bergiliran.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Niat berangkat tarawih, seorang siswi SMP di Kabupaten Jenepoto, Sulawesi Selatan nahas dirudapaksa oleh lima orang pria secara bergiliran.
Hal tragis ini dialami oleh siswi kelas 2 SMP berinisial NA.
Meski sang perempuan masih di bawah umur, lima orang tega memerkosa korban secara bergiliran.
Diketahui satu orang pelaku masih di bawah umur, sedangkan empat yang lainnya berstatus sebagai kepala keluarga.
Lantas bagaimana kronologi kejadian dan kondisi korban saat ini?
Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Rudapaksa Murid Sendiri, Modus Praktik Tata Cara Salat, Korban Trauma

Hingga Selasa, (11/4/2023) aparat kepolisian telah berhasil menangkap empat tersangka dan masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain.
"Sampai saat ini kami sudah amankan empat orang tersangka dan satu lagi masih dalam pengejaran dan dalam kasus ini ada lima orang tersangka" kata AKP Supriadi Anwar, Kasat Reskrim Polres Jeneponto yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Selasa, (11/4/2023).
Satu di antara lima tersangka masih berstatus di bawah umur sementara empat tersangka lainnya sudah dewasa dan malah telah berkeluarga.
"Dari lima orang tersangka ini ada satu orang yang masih berstatus di bawah umur yakni usia enam belas tahun sementara yang lainnya sudah dewasa," kata Supriadi.
Kasus pemerkosaan terhadap NA ini sendiri terjadi di salah satu ruang kelas sekolah yang terjadi pada Kamis, (6/4/2023) lalu saat korban hendak menjalankan ibadah tarawih.
Namun korban diajak oleh salah satu tersangka hingga akhirnya diperkosa oleh lima pria.
Tak Puas dengan Istri, Suami Berkali-kali Rudapaksa Pembantu, Tak Tahan Setelah Serangan ke-4
Ketika istrinya tidak ada di rumah, seorang suami merudapaksa asisten rumah tangga.
Tak hanya sekali, pria itu ternyata telah beberapa kali merudapaksa asisten rumah tangganya dan mengancamnya untuk tidak memberi tahu siapa pun.
Aksi bejat sang majikan akhirnya ketahuan, dia pun dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.