Berita Viral
MASYAALLAH, David Ozora Bisa Nyanyikan Mars Pangudi Luhur, Terbata-bata 'Berbakti dengan Sukarela'
Makin membaik, David Ozora kini bisa menyanyikan Mars Pangudi Luhur, putra Jonathan Latumahina bikin orang-orang di sekitar haru.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Anak baik, jadi teringat anada David waktu masuk GCS di skala 3 harus masuk RS. Malam itu seluruh anak-anak SMA Pangudi Luhur saya mohon untuk melakukan doa dan meditasi bersama David Wareng, " tulisnya.
"Dan puji tuhan malam ini saya sampaikan kepada David dan keluarga bang Jo, bahwa keadaan David saat ini hadiah terindah dari Tuhan Yang Maha Esa, bagi kita semua khususnya Pangudi Luhur dan juga seluruh Bangsa Indonesia yg telah mendoakan David selama ini, " sambungnya.
Lebih lanjut, Masyel mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut mendoakan David yang kini bisa berbicara.
"Respon David begitu saya sampaikan betapa keluarga besar PL mencintainya dan sudah menjenguknya pada saat dia koma, dan saat ini dia langsung menyanyikan lagu mars PL. Terimakasih ya tuhan adinda anak kami David sudah kau berikan kesempatan membuktikan KUASA DAN MUZIZATMU. SEMANGAT DAVIDDD!!!." tutupnya.
Sebagaimana diketahui, David Ozara saat ini masih terbaring di ruang HCU sudah 7 pekan akibat penganiayaan Mario Dandy.
Sebelumnya Pihak Jonathan Latumahina bereaksi usai AGH dituntut 4 tahun penjara atas kasus penganiayaan David.
Seperti diketahui, AGH yang dikenai ancaman 4 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena terbukti bersalah, namun dianggap belum maksimal menurut pihak David Ozora.
Status AGH yang masih dibawah umur cukup mempengaruhi pengurangan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
AGH yang masih berusia 15 tahun itu dianggap masih punya waktu di masa depan untuk memperbaiki kesalahan serta perilakunya.
Namun pihak David menganggap bahwa hukuman untuk AGH itu kurang maksimal mengingat kondisi David hingga saat ini masih di ruang ICU karena perbuatan dari para pelaku.
Hal ini terlihat dalam cuitan Twitter @seeksixsuck, Jumat (7/4/2023), Jonathan Latumahina meretweet akun @muannas_alaidid.
Dalam cuitan tersebut pihak Jonathan Latumahina berharap agar tuntutan yang dilayangkan kepada AGH bisa dihukum maksimal setengah dari ancaman pidana orang dewasa Mario Dandy dan Shane Lukas, yakni 6 tahun penjara.

Pasalnya, AGH terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozara, yang tak lain mantan kekasihnya sendiri.
Kendati begitu, akun tersebut menyebutkan semoga pihak keluarga David diberi kekuatan dan kemudahan untuk terus berjuang dalam keputusan sidang nantinya.
"Mengingat yang dinyatakan terbukti jpu dalam tuntutannya adalah Penganiayaan Berat Berencana Ps. 355 kuhp 12th penjara, smg keluarga david diberi kekuatan dan kemudahan terus mengawal & memperjuangkan dalam putusan nanti, bahwa anak AG masih dpt dihukum maximal bukan 2/3 melainkan 1/2 dari ancaman pidana orang dewasa yaitu 6th penjara, sesuai yg diisyaratkan Ps. 81 ayat 2 UU Sistem Peradilan Pidana Anak." tulisnya.