Breaking News:

Kasus Unpad Viral, Guru Besar Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan Seksual

Unggahan di media sosial Threads dari akun @enchantaenwicked mengungkap dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unpad.

Kolase Tribun Bogor/kolase Istimewa
KASUS UNPAD - Dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru besar Universitas Padjadjaran terhadap mahasiswi asing mencuat setelah tangkapan layar percakapan tersebar di media sosial, berujung penonaktifan sementara oleh pihak kampus. 

TRIBUNSTYLE.COM -- Unggahan di media sosial Threads dari akun @enchantaenwicked mengungkap dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan seorang guru besar dengan seorang mahasiswi asing. Korban diketahui merupakan peserta program pertukaran pelajar yang tengah menempuh pendidikan di kampus tersebut.

Berdasarkan kronologi yang beredar, terduga pelaku disebut berulang kali menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan pesan langsung (DM). Isi pesan yang dikirim dinilai tidak profesional dan melampaui batas etika dalam lingkungan akademik.

Salah satu pesan yang menjadi sorotan publik adalah permintaan pelaku agar korban mengirimkan foto pribadi. Dalam percakapan yang tersebar, pelaku meminta korban mengirim foto saat berada di pantai Phuket dengan mengenakan pakaian renang.

"I need your photo, When Swim in the Phuket beach, wearing bikini," tulis pesan tersebut.

Korban dengan tegas menolak permintaan tersebut dan menyatakan tidak bersedia membagikan foto pribadinya. Namun, meski sudah ditolak, pelaku disebut tetap melanjutkan komunikasi.

Ia bahkan mencoba mendekati korban dengan alasan ingin membantu mengurangi tekanan akademik yang dirasakan. Dalam pesan lain, pelaku menyarankan korban untuk mengonsumsi minuman beralkohol jenis brandy agar merasa lebih rileks.

Tak berhenti di situ, pelaku juga meminta orang lain untuk mengambil foto korban. Ia terus mengirim pesan bernada personal, termasuk ungkapan rindu serta pengulangan permintaan foto serupa.

KASUS UNPAD - Dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru besar Universitas Padjadjaran terhadap mahasiswi asing mencuat setelah tangkapan layar percakapan tersebar di media sosial, berujung penonaktifan sementara oleh pihak kampus.
KASUS UNPAD - Dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru besar Universitas Padjadjaran terhadap mahasiswi asing mencuat setelah tangkapan layar percakapan tersebar di media sosial, berujung penonaktifan sementara oleh pihak kampus. (Kolase Tribun Bogor/kolase Istimewa)

Situasi tersebut membuat korban merasa tidak nyaman hingga akhirnya memutuskan untuk memblokir akun Instagram pelaku saat masih berada di Indonesia.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak universitas melalui dosen lain dengan melampirkan bukti percakapan lengkap. Ia juga memberikan izin agar bukti tersebut disebarluaskan untuk membuka dugaan pelanggaran etika profesional.

Menanggapi laporan tersebut, Universitas Padjadjaran langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara guru besar yang bersangkutan.

Diketahui, guru besar tersebut baru saja dikukuhkan pada 14 April 2026 sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Baca juga: Tak cuma ITB, Kampus Unpad Pernah Kerja Sama Bayar UKT Pakai Pinjol, Alasan Bantu yang Kesulitan

Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa kampus berkomitmen untuk menangani setiap dugaan kekerasan seksual secara serius.

“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan. Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban,” ujar Arief.

Langkah penonaktifan tersebut dilakukan agar proses investigasi dapat berjalan secara objektif. Pihak kampus juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Unpadpelecehan seksualmahasiswa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved