Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Anggota DPRD Sumut Maling Jam Tangan, Pernah Rugikan Negara Rp 567 Juta tapi Divonis Bebas

Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumatera Utara yang viral karena mencuri jam tangan ternyata pernah terjerat kasus korupsi tapi divonis bebas.

Dok via TribunMedan
Aksi Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumatera Utara yang mencuri jam tangan di sebuah toko elektonik, ternyata pernah terjerat kasus korupsi. 

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ucap Anwar.

Pernah Didakwa Korupsi Cetak Sawah

Sementara itu, Anwar pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek cetak sawah seluas 100 hektare di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Anwar dianggap merugikan uang negara sebesar Rp 567 juta.

Anehnya, dalam vonis ini Anwar divonis bebas.

Anwar juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, ia turut diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 61 juta.

Padahal saat itu, jaksa meminta agar Anwar dihukum satu tahun tiga bulan penjara. (Jayanti/TribunWow)

Diolah dari TribunWow.com dengan judul Viral Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Kepergok Maling Jam Tangan, Sempat Terjerat Kasus Korupsi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sumatera UtaraDPRDjam tanganberita viral hari iniAnwar Sani Tarigankorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved