Berita Viral
Beli Gamis Rp 200.000 Didenda Rp 9 Juta, Postingan TKW Hongkong yang Viral Diklarifikasi Bea Cukai
Bea dan Cukai menyampaikan bahwa kasus yang terjadi kepada TKW Hong Kong tersebut adalah penipuan.
Editor: Sinta Manilasari
TRIBUNSTYLE.COM - Warganet Twitter ramai membahas unggahan tenaga kerja wanita (TKW) Hongkong yang dikenai denda sebesar Rp 9 juta untuk gamisnya yang seharga Rp 200.000.
Dalam video yang berdurasi 55 detik, seseorang bernama miss Yuni mencecar petugas yang mengaku Bea Cukai bernama Arif Kurniawan.
Semua karena gamis yang harganya hanya ratusan ribu kena denda jutaan oleh oknum yang mengaku Bea Cukai.
Baca juga: Beli Gamis Kena Pajak Rp9 Juta, TKW di Hongkong Labrak Petugas Bea Cukai, Singgung Kasus Rafael Alun
Unggahan video tersebut dibuat oleh akun @Heraloebsaa pada Kamis (30/3/2023).
"Oknum (bea cukai) kena mental. (TKW di Hong Kong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.
Percakapan melalui sambungan telepon Dalam video berdurasi 55 detik itu, disebutkan miss Yuni terlihat sedang mencecar pertanyaan kepada seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai melalui saluran telepon terkait dengan denda yang diberikan tersebut.
Seseorang yang mengaku dari petugas Bea dan Cukai tersebut bernama Arif Kurniawan.
"Saya dengan Pak Arif Kurniawan, saya petugas bea cukai," ujar pria yang mengaku petugas tersebut.
Baca juga: Alissa Wahid Kesal Kopernya Diacak-acak, Bea Cukai Langsung Minta Maaf, Tapi Disorot Lantaran Ini
Sayangnya, unggahan asli video viral TKW Hong Kong yang disebutkan dikenakan denda Rp 9 juta tersebut sudah dihapus.

Namun, sejumlah warganet masih ada yang membagikan unggahan itu.
Balas @back_togarden #misyunitkwhk???????????????????? #beacukaiindonesia #persidenjokowi #bandaraintrnasionalindonesia #pemalangbelik #semangatberjuang #ftp? #viraltiktok ? suara asli - minul@anakrantau
Lantas, bagaimana tanggapan Bea dan Cukai?
Melansir dari berita yang diterbitkan Kompas.com, begini penjelasan Bea dan Cukai.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa kasus yang terjadi kepada TKW Hong Kong tersebut adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai.
"Itu penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Untuk itu, masyarakat perlu memahami indikasi awal serta langkah apa yang dapat diambil untuk mengantisipasi tindakan penipuan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Heboh Fatimah Zahratunnisa Dikenakan Bea Masuk Rp4 Juta untuk Pialanya, Bea Cukai: Personal Effect
Sumber: Kompas.com
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|
Viral Wanita Mantan Pegawai Bank Pilih Resign Lalu Pindah ke Australia Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Kisah Wanita Transgender di Jepang Dulunya Atlet Baseball, Kini Banting Setir Kerja di Klub Malam |
![]() |
---|
Kisah Kurir di China Selamatkan Nyawa Wanita Terjebak di Freezer, Dapat Imbalan Saham Perusahaan |
![]() |
---|
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|