Breaking News:

Berita Viral

Beli Gamis Rp 200.000 Didenda Rp 9 Juta, Postingan TKW Hongkong yang Viral Diklarifikasi Bea Cukai

Bea dan Cukai menyampaikan bahwa kasus yang terjadi kepada TKW Hong Kong tersebut adalah penipuan.

Kolase Istimewa
Bea Cukai beri penjelasan soal viral TKW Hongkong yang kena denda Rp 9 Juta untuk gamisnya seharga Rp 200.000 

TRIBUNSTYLE.COM - Warganet Twitter ramai membahas unggahan tenaga kerja wanita (TKW) Hongkong yang dikenai denda sebesar Rp 9 juta untuk gamisnya yang seharga Rp 200.000.

Dalam video yang berdurasi 55 detik, seseorang bernama miss Yuni mencecar petugas yang mengaku Bea Cukai bernama Arif Kurniawan.

Semua karena gamis yang harganya hanya ratusan ribu kena denda jutaan oleh oknum yang mengaku Bea Cukai.

Baca juga: Beli Gamis Kena Pajak Rp9 Juta, TKW di Hongkong Labrak Petugas Bea Cukai, Singgung Kasus Rafael Alun

Unggahan video tersebut dibuat oleh akun @Heraloebsaa pada Kamis (30/3/2023).

"Oknum (bea cukai) kena mental. (TKW di Hong Kong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.

Percakapan melalui sambungan telepon Dalam video berdurasi 55 detik itu, disebutkan miss Yuni terlihat sedang mencecar pertanyaan kepada seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai melalui saluran telepon terkait dengan denda yang diberikan tersebut.

Seseorang yang mengaku dari petugas Bea dan Cukai tersebut bernama Arif Kurniawan.

"Saya dengan Pak Arif Kurniawan, saya petugas bea cukai," ujar pria yang mengaku petugas tersebut.

Baca juga: Alissa Wahid Kesal Kopernya Diacak-acak, Bea Cukai Langsung Minta Maaf, Tapi Disorot Lantaran Ini

Sayangnya, unggahan asli video viral TKW Hong Kong yang disebutkan dikenakan denda Rp 9 juta tersebut sudah dihapus.

TKI ngamuk pada oknum petugas Bea Cukai karena kena denda pajak hingga Rp 9 juta untuk pembelian gamis seharga Rp 200 ribu, seret nama Rafael Alun.
TKI ngamuk pada oknum petugas Bea Cukai karena kena denda pajak hingga Rp 9 juta untuk pembelian gamis seharga Rp 200 ribu, seret nama Rafael Alun. (Kolase TribunStyle.com / Twitter @Heraloebss)

Namun, sejumlah warganet masih ada yang membagikan unggahan itu.

Balas @back_togarden #misyunitkwhk???????????????????? #beacukaiindonesia #persidenjokowi #bandaraintrnasionalindonesia #pemalangbelik #semangatberjuang #ftp? #viraltiktok ? suara asli - minul@anakrantau

Lantas, bagaimana tanggapan Bea dan Cukai?

Melansir dari berita yang diterbitkan Kompas.com, begini penjelasan Bea dan Cukai.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa kasus yang terjadi kepada TKW Hong Kong tersebut adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai.

"Itu penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Untuk itu, masyarakat perlu memahami indikasi awal serta langkah apa yang dapat diambil untuk mengantisipasi tindakan penipuan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Heboh Fatimah Zahratunnisa Dikenakan Bea Masuk Rp4 Juta untuk Pialanya, Bea Cukai: Personal Effect

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
TKW Hongkongbea cukaidenda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved