Breaking News:

Berita Viral

Beli Gamis Kena Pajak Rp9 Juta, TKW di Hongkong Labrak Petugas Bea Cukai, Singgung Kasus Rafael Alun

Begini aksi garang TKI di Hongkong ketika melabrak oknum petugas Bea Cukai setelah mendapatkan denda Rp 9 juta, seret nama Rafael Alun Trisambodo.

Kolase TribunStyle.com / Twitter @Heraloebss / Kemenkeu
TKW ngamuk pada oknum diduga petugas Bea Cukai karena kena denda pajak hingga Rp 9 juta untuk pembelian gamis seharga Rp 200 ribu, seret nama Rafael Alun. 

TRIBUNSTYLE.COM - VIRAL sebuah video yang menampilkan percekcokan antara seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia dengan seorang oknum yang diduga petugas Bea Cukai hingga menyeret nama mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Seorang wanita yang berprofesi sebagai TKW tersebut tampak murka dengan oknum yang diduga petugas Bea Cukai.

Melalui sambungan telepon, TKW tersebut melayangkan protesnya lantaran mendapatkan denda pajak hingga jutaan rupiah untuk membeli sebuah gamis.

Saking murkanya, TKW bernama Yuni tersebut terus mengaitkannya dengan dugaan kasus pencucian uang dari ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, TKW tersebut berniat membeli barang berupa gamis seharga Rp200 ribu.

Namun, TKW bernama Yuni tersebut mendadak syok ketika mendapatkan tagihan yang begitu besar.

Dikutip dari video yang diunggah di akun Twitter @Heraloebss, Yuni dikenai sanksi mencapai Rp9 juta.

Video yang viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ketika melayangkan protes kepada oknum yang diduga petugas Bea Cukai.

TKW yang bekerja di Hong Kong itu melayangkan sejumlah kebingungannya usai kedapatan harus membayar denda pajak jutaan untuk barang seharga Rp200 ribu.

Perseteruan Yuni dengan oknum yang diduga petugas Bea Cukai tersebut menuai sorotan dari publik.

Baca juga: Seperti Mau Dibunuh Tersiksa Rafael Alun Tak Bisa Bayar THR Pegawai, Nelangsa Makan dari Tetangga

TKI ngamuk pada oknum petugas Bea Cukai karena kena denda pajak hingga Rp 9 juta untuk pembelian gamis seharga Rp 200 ribu, seret nama Rafael Alun.
TKI ngamuk pada oknum petugas Bea Cukai karena kena denda pajak hingga Rp 9 juta untuk pembelian gamis seharga Rp 200 ribu, seret nama Rafael Alun. (Kolase TribunStyle.com / Twitter @Heraloebss)

Akun Twitter @Heraloebss membagikan video tersebut dengan narasi menghubungi oknum pegawai Bea Cukai dan menumpahkan segala uneg-uneg-nya.

"Oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena damprat TKW Hongkong," tulis akun dalam cuitannya.

Dalam unggahan tersebut, akun Twitter @Heraloebss turut menandai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus pada Kamis (30/3/2023).

Dalam video itu, tertulis narasi Yuni membeli gamis seharga Rp200 ribu.

Namun, gamis yang dibelinya tersebut dikenai pajak bea cukai dengan nilai tidak masuk akal.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rafael Alun TrisambodoHongkongTKIberita viral hari iniYuni
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved