Breaking News:

Berita Viral

Dikejar-kejar KPK hingga Uang Ludes, Rafael Alun Membela Diri: Saya Tidak Korupsi atau Gratifikasi

Hingga sekarang masih dikejar KPK soal kekayaannya, Rafael Alun Trisambodo kini membela diri dan memberikan komentarnya.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dikabarkan telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023. 

TRIBUNSTYLE.COM - Nasib Rafael Alun Trisambodo dikejar oleh KPK hingga kini.

Tentu banyak yang menyoroti Rafael Alun Trisambodo karena kekayaannya yang begitu besar, kini akhirnya membela diri.

Dilaporkan Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi ataupun terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Rafael, dia dijadikan tersangka oleh KPK dikarenakan adanya tekanan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Sempat Seret Nama Raffi Ahmad, Rafael Alun Blak-blakan soal Artis R Terlibat Pencucian Uangnya

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ucap Rafael dalam sebuah tayangan di YouTube, Jumat (31/3/2023).

Rafael merasa status tersangka yang disematkan kepadanya karena dia menjadi target operasi.

Terlebih adanya tekanan publik usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya.

Rafael Alun Trisambodo kuak momen besuk Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo kuak momen besuk Mario Dandy Satriyo (Tribunnews/Jeprima - YouTube CNN Indonesia)

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp 56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralKPKRafael Alun Trisambodokorupsiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved