Ramadhan 2023
Sambut Ramadhan 2023, Bagaimana Jika Belum Bayar Utang Puasa Tahun Lalu? Simak Cara Puasa Qadha
Sambut Ramadhan 2023, bagaimana jika belum membayar utang puasa tahun lalu? Apakah masih boleh puasa qadha?
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Karena dalam riwayat itu Siti Aisyah mengatakan bahwa beliau tidak sempat meng-qadha puasa, dan baru sempat melakukannya saat bulan Syaban," jelas Shidiq.
Baca juga: JADWAL Jam Kerja Baru bagi ASN selama Ramadhan 2023, 5 & 6 Hari Kerja, Masuk Pukul 08.00 Pagi

Bagaimana jika Belum Sempat Puasa Qadha tapi Ramadhan Sudah Tiba?
Shidiq juga mengatakan bahwa ibadah puasa Ramadhan tetap boleh dijalankan meski belum sempat membayar utang puasa tahun lalu.
Hal itu, menurutnya, berdasarkan beberapa pendapat para ulama.
Namun, orang itu harus segera membayar utang puasanya setelah Ramadhan berikutnya selesai.
Qadha atau membayar puasa sendiri berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.
Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.
Jika ada unsur kelalaian, maka selain meng-qadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.
Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.
Adapun membayar fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.
Simak video selengkapnya berikut ini.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Sumber: TribunStyle.com
Anak Dapat THR Lebaran, Orang Tua Tak Boleh Ambil Begitu Saja, Kecuali dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
Adakah Amalan Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: 'Perbanyaklah Anda Salat di Malam-Malam Ramadhan' |
![]() |
---|
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah via Transfer Bank Virtual Tanpa Bertemu Amil? Simak Pendapat Ulama |
![]() |
---|
Apakah Wanita Haid Tetap Bisa Mendapatkan Lailatul Qadar? Buya Yahya: 'Bukan Orang Suci Saja' |
![]() |
---|
Bolehkah Menikah pada Bulan Ramadhan? Bagaimana Hukumnya? Ternyata Begini yang Dianjurkan |
![]() |
---|