Berita Viral
Rezeki Nomplok! Mujur Sabil, Nganggur Imbas Kasus Kritik Ridwan Kamil, Kini Ditawari Kerja Sosok Ini
Kini nganggur lantaran enggan kembali ke sekolah tempatnya mengajar, M Sabil Fadhillah mendapat rezeki nomplok. Ia ditawari kerja oleh sosok terkenal.
Editor: Febriana Nur Insani
Seperti diketahui, Muhammad Sabil Fadhillah (34) guru honorer di Cirebon tengah viral dipecat dari tempatnya mengajar tak lama setelah melontarkan kritikan melalui kolom komentar di akun instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pasalnya, Sabil sebelumnya mengomentari unggahan video Ridwan Kamil terkait pemberian hadiah kepada anak SMP yang patungan untuk membelikan sepatu bagi temannya.
Dalam komentarnya, Sabil menyebutkan soal jas warna kuning yang dikenakan Ridwan Kamil.
Warna jas itu dinilai identik dengan warna Partai Golkar dimana Ridwan Kamil menjadi pengurus di partai tersebut.
Sabil lantas bertanya, dalam acara tersebut, Ridwan Kamil berposisi sebagai Gubernur Jabar, kader Golkar ataukah pribadi.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? (Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.
Setelah Sabil viral kritik Ridwan Kamil pakai kata 'Maneh', pihak SMK Telkom Sekar Kemuning memberhentikannya.
Pihak SMK Telkom Sekar Kemuning pun beberkan alasan memberhentikan M Sabil Fadhillah (34).
Melansir Tribun Cirebon, Kamis (16/3/2023) Wakasek Kurikulim dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, mengakui sempat menerbitkan surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil, tetapi surat itu dicabut kembali.
Menurut dia, dikeluarkannya surat tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan komentar Sabil di Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) lalu.
"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut," kata Cahya Haryadi saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Penyebab Sabil Dipecat, Bukan Karena Kritik Ridwan Kamil, Dapat SP3, Pihak Sekolah Sampai Elus Dada
Ia mengatakan, sebelumnya Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua akibat pelanggaran kode etik selama mengajar di salah satu SMK swasta Kota Cirebon tersebut.
Surat peringatan pertama diberikan pada September 2021 akibat Sabil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan guru kepada peserta didik, sehingga orang tuanya tidak terima dan mengadu ke sekolah.
Selain itu, SP kedua diberikan pada Oktober 2021 akibat Sabil merokok di ruang guru dan sengaja mematikan kamera pengawas di ruangan tersebut untuk menghapus barang buktinya.
"Dari SP pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap, bahkan kami mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa yang bersangkutan jarang hadir," ujar Cahya Haryadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/m-sabil-fadhillah-dapat-tawaran-kerja-setelah-berhenti-mengajar.jpg)