Breaking News:

Berita Viral

Penyebab Sabil Dipecat, Bukan Karena Kritik Ridwan Kamil, Dapat SP3, Pihak Sekolah Sampai Elus Dada

Pihak SMK Telkom Sekar Kemuning ungkap alasan pecat guru honorer bernama Sabil, tegaskan bukan karena kritik Ridwan Kamil.

Instagram @ridwankamil - TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Muhammad Sabil Fadhillah dipecat bukan karena kritik Ridwan Kamil. 

TRIBUNSTYLE.COM - Guru honorer bernama M Sabil Fadhillah (34) dipecat dari SMK Telkom Sekar Kemuning.

Sosok Sabil mulai viral karena mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan kata-kata yang kurang sopan.

Setelah kasus ini viral, pihak sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning akhirnya buka suara.

Pihak SMK Telkom Sekar Kemuning mengatakan, Sabil dipecat bukan karena berkomentar di Instagram Ridwan Kamil.

Lantas, apa alasan pihak sekolah memecat Sabil?

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Pemecatan, Sabil Justru Ogah Kembali setelah Diberhentikan, Sakit Hati?

Melansir Tribun Cirebon, Kamis (16/3/2023) Wakasek Kurikulim dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, mengakui sempat menerbitkan surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil, tetapi surat itu dicabut kembali.

Menurut dia, dikeluarkannya surat tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan komentar Sabil di Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) lalu.

"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut," kata Cahya Haryadi saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan, sebelumnya Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua akibat pelanggaran kode etik selama mengajar di salah satu SMK swasta Kota Cirebon tersebut.

Surat peringatan pertama diberikan pada September 2021 akibat Sabil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan guru kepada peserta didik, sehingga orang tuanya tidak terima dan mengadu ke sekolah.

Selain itu, SP kedua diberikan pada Oktober 2021 akibat Sabil merokok di ruang guru dan sengaja mematikan kamera pengawas di ruangan tersebut untuk menghapus barang buktinya.

"Dari SP pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap, bahkan kami mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa yang bersangkutan jarang hadir," ujar Cahya Haryadi.

Ia menyampaikan, dari rentetan peristiwa itu sekolah dan yayasan yang menanunginya pun rapat bersama, kemudian hasilnya diputuskan bahwa memberikan SP ketiga atau surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil.

M Sabil Fadhillah (34) sempat diberhentikan dari karier gurunya usai memberi komentar di unggahan Ridwan Kamil.
M Sabil Fadhillah (34) sempat diberhentikan dari karier gurunya usai memberi komentar di unggahan Ridwan Kamil. (TribunStyle/Kolase)

Namun, momen penerbitan surat pemberhentian tersebut kira-kira tepat dua jam setelah Sabil berkomentar di Instagram Ridwan Kamil, meski sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali.

Sementara Humas Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi sekolah itu, Elis Suswati, mengatakan, siap menerima kembali Sabil sebagai guru sepanjang mematuhi aturan yayasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Sabil FadhillahRidwan KamilSP3SMK Telkom Sekar Kemuningsekolahguru honorer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved