Breaking News:

Selebrita

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Kasus Rp1,3M, Mantan Bos Sempat Peringatkan, 'Sederhana Saja Oke'

Mantan bos Ajudan Pribadi, Andi Rukman Nurdin Karumpa sempat memperingatkan mantan ajudannya terkait gaya hidupnya yang mewah.

TribunStyle/Kolase
Mantan bos Ajudan Pribadi, Andi Rukman Nurdin Karumpa sempat memperingatkan mantan ajudannya terkait gaya hidupnya yang mewah. 

Pria dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini mengakui jika uang hasil dugaan penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Buat keperluan, Buat kebutuhan hidup," ujar Ajudan Pribadi.

Saat ditanya soal motif melakukan penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan pada 2021 silam.

"Ya saya (minta) maaf dan (perkara hukum) selesai secara cepat," pungkas Ajudan Pribadi.

Atas perlakuannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut, saat ini Ajudan Pribadi telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

(tribunsumsel.com / Aggi Suzatri)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ajudan Pribadi Kini Ditangkap Kasus Penipuan, Mantan Bos Sempat Ingatkan Soal Gaya Hidup Mewah

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ajudan PribadiAndi Rukman Nurdin Karumppenipuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved