Breaking News:

Selebrita

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Kasus Rp1,3M, Mantan Bos Sempat Peringatkan, 'Sederhana Saja Oke'

Mantan bos Ajudan Pribadi, Andi Rukman Nurdin Karumpa sempat memperingatkan mantan ajudannya terkait gaya hidupnya yang mewah.

TribunStyle/Kolase
Mantan bos Ajudan Pribadi, Andi Rukman Nurdin Karumpa sempat memperingatkan mantan ajudannya terkait gaya hidupnya yang mewah. 

Andi Rukman menasehati mantan ajudannya itu untuk hidup secara sederhana dan tidak foya-foya.

"Sederhana saja, uangnya disimpen atau disalurkan ke panti asuhan ya, ini ajudan anak hilang, dia datang kemari karena gaktaulah butuh apa lagi," ungkap Andi Rukman.

Tampak dalam unggahannya, Ajudan pribadi alias Akbar memijak kaki mantan bosnya dengan penampilan mengenakan gelang emas, kaca mata hitam menggantung di bajunya.

"MasyaAllah pakai gelang, kacamata hitam merk LV, bajunya Boss waduh, sederhana saja oke, konyol-konyol," kata Andi Rukman Nurdin kepada mantan ajudan sambil tertawa.

Sementara, Akbar Pera Baharudin sendiri hanya tertawa dan mengiyakan nasihat yang diberikan oleh mantan ajudannya itu.

Disisi lain, Andi yang juga seorang pengusaha itu sudah sempat buka suara atas kasus Akbar.

Ia mengungkap Akbar sudah tak bekerja lagi dengannya namun tetap mendoakan yang terbaik.

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).
Selebgram Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kronologi Akbar Pera Baharudin atau kerap disapa Ajudan Pribadi lakukan penipuan akhirnya diungkap polisi.

Ternyata Ajudan Pribadi diamankan karena terlibat jual beli mobil mewah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Total kerugian korbannya atas kasus tersebut ialah mencapai Rp 1,3 Miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol M Syahduddi mengungkap kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi (27).

Praktik penipuan berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Kemudian, AL mentransfer untuk yang kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi dengan nilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ajudan PribadiAndi Rukman Nurdin Karumppenipuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved