Breaking News:

Berita Viral

AKUI Ada Pertemuan Antara APA dan Mario Dandy, Kuasa Hukum Beberkan Isi Obrolan, Benarkah Bahas AG?

Kuasa hukum Anastasya Pretya Amanda alias APA, Ernita Edyalaksmita tak memungkiri ada pertemuan antara kliennya dengan Mario Dandy Satriyo.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Amanda datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk menanyakan proses laporan yang dibuat terhadap Mario cs atas tuduhan orang yang memicu terjadinya penganiayan ke Crytalino David Ozora (17). 

TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Anastasya Pretya Amanda alias APA, Ernita Edyalaksmita tak memungkiri ada pertemuan antara kliennya dengan Mario Dandy Satriyo.

Ernita Edyalaksmita mengakui kliennya sempat bertemu dengan tersangka Mario Dandy Satriyo pada 30 Januari 2023 di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Namun pada pertemuan itu sang pengacara membantah bahwa Amanda menjadi sosok 'pembisik' kepada Mario mengenai informasi perlakuan tak baik Crystalino David Ozora ke AG.

Seperti diketahui, AGA disebut sebagai sosok yang menjadi kompor Mario Dandy untuk melakukan penyerangan. 

"Itu kami bantah dengan tegas pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan biasa jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini-begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," ucap Ernita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: OGAH Disebut Provokator Mario Dandy, APA Lapor ke Polisi, Singgung soal Hubungannya dengan Sosok AG

Ernita juga mengatakan bahwa apa yang berkembang saat ini mengenai peran Amanda kepada Mario tak sesuai fakta yang ada.

Menurut dia munculnya informasi dugaan Amanda sebagai sosok 'pembisik' telah menyudutkan kliennya tersebut.

"Untuk itu kami kuasa hukum dari APA atau Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satrio (20), dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.

Amanda diketahui merupakan sosok wanita 'pembisik' terhadap Mario hingga berujung terjadinya penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17).

"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Enita mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.

"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.

Lebih lanjut, Enita menyebut saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mario DandyAnastasya Pretya AmandaErnita Edyalaksmitaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved