Selebrita
'Beli Online, Dijual Lagi' Cara Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Padahal SMP, Ribuan Pil Disita
Anak dari pedandut Lilis Karlina, RD (15) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Ia membeli narkoba secara online lalu menjualnya kembali.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - RD (15), anak dari pedandut Lilis Karlina diringkus polisi terkait kasus narkoba.
Tak main-main, di usianya yang masih remaja, RD sudah menjadi pengedar narkoba. Ia membeli barang haram tersebut secara online lalu menjualnya kembali.
Bagaimana proses hukumnya terhadap RD mengingat ia masih di bawah umur?
Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta. Dia menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
RD merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, penangkapan RD merupakan hasil laporan dari masyarakat.
Baca juga: HEBOH Anak Pedangdut Lilis Karlina Terjerat Narkoba, Miris Usianya Baru 15 Tahun, Diduga Pengedar
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore.
Dia mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir obat Trihexyphenidyl dari RD.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu," ujar Edwar.
Dari tangan palaku I, lanjut dia, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan satu ke pelaku RD. Terhadap tersangka I terancam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.
Edwar menambahkan, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut adalah bagian dari bentuk mengatasi narkoba dengan penegakan hukum.
“Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni Diterima
Sementara itu meski terjerat narkoba dua kali, Ammar Zoni tetap diperbolehkan untuk mendapatkan rehabilitasi, kini telah diberangkatkan ke Lido untuk menjalani rehabilitasi.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) atas kepemilikan narkoba.
Ammar Zoni pun diberangkatkan ke pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri.
Baca juga: Aku Harus Kuat CURHAT Pilu Irish Bella Pasca Membesuk Ammar Zoni: Masih Banyak Kekurangan
"Jadi menurut keterangan penyidik, mas Ammar dan penyidik sudah menuju ke Lido untuk proses rehabilitasi," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Mewakili Ammar Zoni, tim kuasa hukum pun mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang mengabulkan permohonan pihak kliennya mengenai rehabilitasi.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres, pak Kasat dan juga penyidik telah mengabulkan permohonan keluarga dan tim lawyer kami," kata Fikri.
Selain itu, anggota tim kuasa hukum Ammar Zoni pun menambahkan bahwa suami Irish Bella diberangkatkan ke Lido sekitar pukul 17.00 WIB.
"Per sekarang sekitar 1 jam yang lalu," katanya.
Akan tetapi, belum ditentukan sampai kapan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi pasca dua kali terjerumus dalam kasus narkoba.
Seperti diketahui, Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian di Babakan Madang, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram milik tersangka RH.
Sementara itu, barang bukti milik Ammar Zoni berupa 1 bekas bungkus rokok sampoerna mild berisi 2 plastik klip bening, masing-masing berisi 1,04 gram.
Bersama Ammar Zoni juga diamankan tersangka berinisial RH dan M.
Ini bukanlah kasus narkoba pertama yang dihadapi oleh Ammar Zoni.
Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran penggunaan ganja.
(Tribun Jabar/Deanza Falevi)(Grid.ID/Hana Futari)
Diolah dari artikel TribunJabar.ID dan Grid.ID dengan judul BREAKING NEWS, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Masih 15 Tahun Jadi Pengedar dan Permohonan Rehabilitasi Diterima, Ammar Zoni Diberangkatkan ke Lido
Baca artikel lainnya terkait Lilis Karlina di sini>>
Sumber: Tribun Jabar
| Terjawab! Hamish Daud Tepis Selingkuhi Raisa di Pinterest, Cuma Diminta Desain Rumah Sabrina Alatas |
|
|---|
| Pembelaan Sengit Teman Sabrina: Hamish Daud Tidak Akan Bisa Bangun Rumah untuk Raisa |
|
|---|
| Raffi Ahmad & Irfan Hakim Kunjungi Nusakambangan, Ngobrol dengan Warga Binaan, Temui Ammar Zoni? |
|
|---|
| Drama Chat Sabrina dan Hamish Daud: ‘Future House’ Jadi Bukti Sebelum Raisa Gugat Cerai |
|
|---|
| Desta Tegas: Saya Ikhlas dan Bahagia Andre Bantu Natasha Rizky |
|
|---|