Selebrita
HEBOH Anak Pedangdut Lilis Karlina Terjerat Narkoba, Miris Usianya Baru 15 Tahun, Diduga Pengedar
Anak pedangdut Lilis Karlina, RD ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Mirisnya, RD baru berusia 15 tahun dan diduga sebagai pengedar.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Belum reda kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni, kini muncul nama pedangdut Lilis Karlina.
Namun bukan sang pedangdut yang terjerat kasus narkoba melainkan putranya yang berinisial RD.
RD diduga menjadi pengedar narkoba. Mirisnya, RD baru berusia 15 tahun alias masih SMP. Seperti apa kronologinya? Apa barang bukti yang diamankan?
Anak pedangdut Lilis Karlina, yakni RD (15) menjadi pengedar narkoba.
Saat ini, RD masih menjadi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
RD pun ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat.
Baca juga: DERETAN Fakta Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba: Bukan Kasus Pertama & 1 Gram Sabu Disita Polisi
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," terang Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.
Mirisnya, usia RD masih 15 tahun.
"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," sambung Edwar.
Barang Bukti yang Diamankan
Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh pihak berwajib, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Obat terlarang tersebut didapatkan oleh RD secara online yang kemudian dijual kembali secara online maupun langsung.
Baca juga: Ammar Zoni Narkoba Lagi, Alasan Ingin Kurus, Elza Syarief Tak Percaya Sepenuhnya: Cari Gampangnya
 
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," jelas Edwar.
Tersangka pun terancam 10 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Sumber: Tribunnews.com
| 5 Fakta Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba, Digrebek Bareng Istri, Barang Bukti Sudah Habis Dipakai |   | 
|---|
| Perjuangan Acha Septriasa Datangi Sidang Cerai Sendirian Naik Taksi, Menangis saat Hakim Ketok Palu |   | 
|---|
| Takut Jadi Nyata, Dulu Janji Berhenti Narkoba Demi Anak Istri, Kini Onadio Leonardo Keciduk Polisi |   | 
|---|
| Sabrina Cap Deddy Corbuzier Pelit, Kalina Ocktaranny Ungkap Kebaikan Mantan Suami, Bayari Ibu Sakit |   | 
|---|
| Tak Pernah Ribut, Acha Septriasa Bongkar Penyebab Cerai dari Vicky Kharisma, Singgung Komunikasi |   | 
|---|
 
							 
											 
											 
											 
											