Breaking News:

Berita Viral

CURHAT Bharada E Kasihan Ortu Datang ke Pengadilan, Sedih Lihat Anaknya Jadi Terdakwa: 'TAK TEGA'

Bharada E merasa canggung saat orang tuanya datang ke pengadilan, sebab tak tega ortu harus melihat anaknya menjadi tahanan.

Kolase TribunManado
Bharada E tak tega dengan orang tuanya saat melihat anaknya menjadi tersangka kasus pembunuhan. 

Terlebih lagi pada saat itu, dirinya menjadi terdakwa.

Dikatakan oleh Bharada Eliezer, dirinya tak ingin melihat mereka bersedih menyaksikan perbuatan anaknya.

"Karena memang dari kecil, tujuan kita adalah untuk membahagiakan orang tua kita." jelas Bharada E.

"Jadi, saya lebih ke tidak tega kalau melihat orang tua saya hadir di persidangan," tambahnya.

Baca juga: KECEWA, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Pengacara Singgung Bharada E: Eksekutor Cuma 18 Bulan

Bharada E bersyukur bisa kembali jadi anggota Polri, ungkap janji untuk masyarakat Indonesia.
Bharada E bersyukur bisa kembali jadi anggota Polri, ungkap janji untuk masyarakat Indonesia. (Kolase TribunStyle.com/YouTube Kompas)

Namun, di akhir vonis, dirinya cukup bersyukur dengan hasil keputusan.

Dia hanya divonis 18 bulan penjara.

Pada saat itu, orang tua Bharada E turut menyaksikannya melalui layar televisi.

Meski tak hadir dalam persidangan, namun Bharada E yakin orang tuanya akan bahagia lantaran vonis ringan anaknya.

Terlebih lagi, Bharada E masih diterima sebagai anggota kepolisian.

Penutup yang manis bagi keluarga Bharada E karena kasus panjang kematian Brigadir J.

Setelah selesai melaksanakan sidang etik kepolisian Indonesia, Bharada E resmi masih menjadi anggota polisi.

Hal ini pun diapresiasi penasihat hukum Ronny Talapessy.

Baca juga: Dihujat Usai Komentari Vonis Bharada E, Nikita Mirzani Labrak Fans Eliezer & Brigadir J: Beban Hidup

Bharada E saat menjadi tamu di acara Rosi, KompasTV
Bharada E saat menjadi tamu di acara Rosi, KompasTV (YouTube KompasTV)

Ronny Talapessy apresiasi putusan sidang etik Polri terhadap kasus tewasnya Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Hasilnya dalam sidang tersebut mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.

"Putusan itu kami apresiasi dan kami hormati. Kami tidak dalam rangka menilai putusan itu tepat atau tidak, karena sidang etik sifatnya tertutup sehingga itu ranah internal Polri," kata Ronny Talapessy kepada Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Tags:
Bharada ERichard EliezerRosi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved