Breaking News:

Berita Viral

AGH Jadi Pelaku dalam Penganiayaan David, Dibui seperti Mario dan Shane? Segini Ancaman Hukumannya

Pacar Mario Dandy Satriyo, AGH kini telah ditetapkan sebagai pelaku dalam penganiayaan terhadap David Ozora. Ia tidak boleh disebut sebagai tersangka.

Warta Kota/YULIANTO
AGH, pacar Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora 

Dari bukti digital, Polisi mengatakan penganiayaan sudah direncanakan sejak awal.

Polisi juga mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario.

"Pada saat terjadi penganiayaan ada 3 kali tendangan ke arah kepala, 2 kali ke arah tengkuk, ada 1 kali pukulan ke arah kepala," ujar Hengki Haryadi.

Tidak hanya itu, Mario juga sempat melontarkan ucapan free kick atau tendangan bebas sebelum menendang kepala korban.

"Di sana di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti itu, ataupun tendangan bebas,"

"Kemudian ada kata-kata 'gua gak takut kalau orang mati'," ungkapnya.

Peningkatan status dan konstruksi pasal baru tersebut merupakan wujud penyidikan berkesinambungan yang dilakukan oleh polisi.

Dalam konferensi pers tersebut juga dikatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah diambil alih dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro jaya.

Pada kesempatan itu juga dijelaskan peningkatan status membutuhkan waktu yang lama dikarenakan polisi harus mengikuti prosedur dalam Undang-Undang Peradilan Anak.

(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul AGH Pacar Mario Jadi Pelaku, Terancam 12 Tahun Penjara dan Berpeluang Tidak Ditahan

Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mario Dandy SatriyoDavid OzoraShane LukasAGH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved