Berita Viral
NASIB Ayah Pejabat Pajak Mundur dari ASN Setelah Anak Terlibat Kasus Aniaya & Dikeluarkan Kampus
Simak nasib dari ayah anak yang terjerat kasus penganiayaan remaja, mundur dari ASN pajak hingga anak dikeluarkan kampusnya.
Editor: Dhimas Yanuar
Seperti diketahui, pasca viralnya kasus ini, publik menyoroti kekayaan Rafael lewat mobil mewah Rubicon yang dipamerkan Mario di media sosial dan digunakan saat akan menganiaya David.
Ternyata mobil Rubicon tersebut, tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael serta menunggak pajak hingga lebih dari Rp 6 juta.
Selain itu, sorotan lain muncul yakni terkait harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada tahun 2021.
Menurut KPK, harta kekayaan Rafael yang sebesar itu tidak sesuai profil dirinya sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Buntut kecurigaan ini, Menkeu Sri Mulyani pun mencopot Rafael sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II pada Jumat (24/2/2023).
Hal ini dalam rangka untuk pemeriksaan harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik tersebut.
"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan, pencopotan ini berdasarkan peraturan yaitu Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan bagi Rafael Alun dengan nomor surat ST 321/IJ/IJ.1/2023.
--
Pengunduran diri Rafael Alun tersebut diungkapkannya melalui surat terbuka yang ditandatanganinya di atas materai.
Dalam suratnya, Rafael menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.