Breaking News:

Berita Viral

David Sempat Ikuti Kemauan Mario Dandy, Berlutut hingga Push Up, Pilu Tetap Dianiaya Secara Brutal

Berharap tak dianiaya, David sempat teruti kemauan Mario Dandy Satriyo, mulai push up hingga berlutut, namun nahas tetap dianiaya.

Kolase Tribun Style/Twitter @rthurbraga
Mario Dandy Satriyo tetap aniaya David meski korban sempat menuruti kemauan dirinya. 

Dia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Pria Jaksel hingga Koma, Sering Pamer Kendaraan Mewah

Mario Dandy Dikeluarkan Kampus

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, yakni David masih menjadi perhatian publik.

Imbas kejadian itu, orang tua dari Mario yakni Rafael Alun Trisambodo, yang memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar, resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Tak sampai di situ, kini Mario dikeluarkan dari kampus Universitas Prasetiya Mulya usai menganiaya David.t.

Isi surat pengeluaran Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya.
Isi surat pengeluaran Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya.

Berikut isi surat pengeluaran Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya:

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kaut dilakukan oleh saudara Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap sdr Cristalino David Ozora.

2. Mengencam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Surat itu ditandatangani rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak.

Baca juga: CURHAT PILU Ayah David Usai Sang Anak Babak Belur Dianaya Mario Dandy : Kasihku Tak Akan Berkurang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
David LatumahinaMario Dandy Satriyopush updianiaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved