Breaking News:

Berita Viral

Nasib Apes Mario Dandy, Kos Mewahnya Kini Diselidiki Kemenkeu, KPK dan PPATK Ikut Dilibatkan

Sudah dikeluarkan dari kampus, kini kos mewah milik Mario Dandy Satriyo diselidiki Kemenkeu, KPK dan PPATK ikut dilibatkan.

Kolase Tribun Style/HO
Kos milik Mario Dandy Satriyo diselidiki Kemenkeu, KPK dan PPATK ikut dilibatkan. 

Tak heran jika keberadaan kos mewah ini menimbulkan kecurigaan.

Pasalnya, usia Mario Dandy sendiri masih relatif muda, yaitu 20 tahun.

Namun, Mario Dandy yang merupakan anak pejabat pajak, sudah memiliki berbagai aset mewah.

Dilansir dari WartakotaLive.com, Jumat (24/2/2023), Kemenkeu ikut turun tangan untuk memastikan apakah kos mewah tersebut benar-benar milik Mario atau sebenarnya milik sang ayah, Rafael Alun.

Untuk itu, Kemenkeu pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi."

"Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk penyelidikan)," ujar Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Selain berdampak luar biasa terhadap dirinya sendiri, kasus ini pun berdampak besar pada Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.

Atas perbuatan anaknya yang memukuli putra pengurus GP Ansor hingga koma, harta Rafael Alun yang jumlahnya lebih dari Rp 50 miliar pun disorot.

Nilai ini dianggap tak wajar untuk Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Pasalnya, nilai harta Rafael Alun disebut-sebut hampir setara dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Kini, per hari Jumat (24/2/2023), Rafael Alun Trisambodo sudah resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani.

Baca juga: Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Pria Jaksel hingga Koma, Sering Pamer Kendaraan Mewah

Mario Dandy Dikeluarkan Kampus

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, yakni David masih menjadi perhatian publik.

Imbas kejadian itu, orang tua dari Mario yakni Rafael Alun Trisambodo, yang memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar, resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Mario Dandy SatriyoKemenkeuKPKJakarta SelatanPPATK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved