Breaking News:

Berita Viral

Anak Bikin Ulah, Bapak Kena Getah, Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun, Tapi Tetap ASN

Menkeu Sri Mulyani akhirnya copot jabatan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada remaja.

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase Tribun Style/Instagram @smindrawati/HO
Sri Mulyani copot jabatan ayah dari tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja di Jakarta Selatan hingga koma. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, putra pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo Kemenkeu kepada David berujung pencopotan.

Diketahui Mario Dandy Satrio adalah putra pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo yang menganiaya seorang remaja hingga koma.

Hal ini berujung pencopotan pada Rafael Alun Trisambodo dari Menkeu Sri Mulyani.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, merespons soal kasus penganiayaan putra Pengurus GP Anshor, David.

Peristiwa penganiayaan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: NASIB AGH, Pacar Mario Dendy, Anak Pejabat Kemenkeu pada Kasus Penindasan David, Ini Status Hukumnya

Anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Mario Dandy Satriyo menjadi pelaku penganiayaan terhadap putra Pengurus GP Anshor.

Imbas dari kejadian tersebut, Sri Mulyani, memutuskan untuk mencopot jabatan ayah dari Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo dari pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Pencopotan tersebut dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (TribunStyle/Kolase)

Sebelumnya, Menteri Keuangan menyatakan mengutuk keras perilaku yang dilakukan oleh anak pejabat pajak itu.

Menurutnya, permasalahan tersebut, sudah menimbulkan dampak besar terhadap instansi Kementerian Keuangan dan Direktorat Pajak.

"Turut memanjatkan doa untuk saudara David agar segera mendapatkan kesembuhan. Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra jajaran kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kejadian tersebut, masalah pribadi namun telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," tegasnya.

Oleh karena ini, Sri Mulyani mengatakan, sudah menyiapkan tiga langkah untuk meyakinkan kepercayaan masyarakat kembali terhadap Kemenkeu.

"Kami menyedikaan beberapa langkah untuk bisa meyakinkan publik, suatu tindakan korektif yang kredibel."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralKemenkeuSri MulyaniRafael Alun TrisambodoMario Dandy Satriyo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved