Breaking News:

Selebrita

Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Heran Banyak yang Bela: Buka Mata, Dia Pembunuh

Nikita Mirzani tidak setuju jika Bharada E hanya divonis hukuman 1,5 tahun penjara, dia menyebut seorang pembunuh tidak pantas dapat hukuman ringan.

Kolase Tribun Style/Instagram Nikita Mirzani
Nikita Mirzani tidak setuju Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan yang diterima Richard Eliezer alias Bharada E menuai beragam komentar dari khalayak ramai.

Sebelumnya, Bibi Brigadir J tidak terima Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara.

Dia menilai seorang pembunuh tidak layak menerima hukuman ringan.

Hal senada juga dikatakan oleh Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu tak setuju dengan vonis hukuman Richard Eliezer.

Baca juga: Bahagianya Keluarga Bharada E, Hotman Paris Siap Biayai Pernikahan Eliezer: Kita Jemput dari Penjara

Menurut Nikita, hukuman Bharada E terlalu ringan, padahal dia yang menembak Brigadir J, Yosua Hutabarat.

Nikita juga mengaku keberatan dengan putusan hakim yang memvonis Ferdy Sambo dihukum mati.

Sata melakukan siaran langsung di Instagram pribadinya, Nikita Mirzani ikut mengomentari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Nikita pun menyinggung vonis hukuman Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Nikita merasa keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada keduanya.

Diketahui Eliezer dihukum ringan karena menjadi Justice collaborator.

Bharada E bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan mengungkapkan fakta terkait kasus tersebut.

Namun Nyai menyebut kalau Bharada E memiliki motif tersembunyi.

Menurutnya, Eliezer itu sengaja bekerja sama dan berkata jujur karena takut dihukum dalam waktu yang lama.

Nyai menyebut Richard Eliezer yang membunuh Brigadir J sampai meninggal dunia.

"Dia (Bharada E) itu jujur karena takut dihukum lama-lama," ujar Nikita Mirzani dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi, Jum'at, (17/02/2023).

"Pahadal dia yang membunuh," sambungnya.

Nikita Mirzani juga mengatakan agar warganet jangan membela Eliezer karena menurutnya dia yang menembak dan membunuh Yosua Hutabarat.

"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada,” jelas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani tidak setuju jika Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Nikita Mirzani tidak setuju jika Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Kemudian Nikita juga berpendapat kalau tak seharusnya Ferdy Sambo dihukum mati.

Bahkan ia koar-koar menyinggung hakim persidangan tersebut dengan membawa nama Tuhan.

Sambil berteriak, Nyai menyebut kalau hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.

“Sampaiin sama hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya," kata Nikita Mirzani.

"Lu kasih tahu dia hanya tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya tuhan,” sambungnya sambil berteriak.

Menurutnya, seharusnya Ferdy Sambo hanya dihukum seumur hidup.

Nikita mengatakan seharusnya hakim memberi kesempatan agar Sambo bisa bertobat.

Baca juga: Ketimbang Jadi Anggota Polri, Bharada E Disarankan Jadi Pengacara, Hotman Paris : Gabung Sama Saya

Sebelumnya dikabarkan, vonis hukuman Bharada E tidak membuat bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak puas.

Dia kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara, hukuman itu dinilai terlalu ringan untuk Bharada E.

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim.

Orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucap Rohani sambil menangis terisak usai menyaksikan persidangan lewat TV di Sungai Bahar, Jambi, dikutip TribunStyle.com dari Tribun Jambi, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Alasan Keluarga Eliezer Tak Hadir di Persidangan, Ternyata Dilarang Bharada E: Takut Orang Tua Sedih

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak kecewa Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara.
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak kecewa Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara. (Kolase Tribun Style/Tribunnews/Tribun Jambi)

Rohani mengatakan, meskipun Richard sebagai justice collaborator dan pembuka kasus, tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.

"Biarpun dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.

"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan. Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya.

Kami tetap minta untuk meringankan. Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini.

Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," ujar dia.

Baca juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas Tak Terima, Ingin Richard Eliezer Dihukum Mati

Hal berbeda disampaikan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Rosti menerima putusan tersebut dan meyakini vonis yang diberikan majelis hakim adalah takdir Tuhan.

"Saya sebagai ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan.

Karena hakimlah kepanjangan tangan Tuhan untuk menegakkan hukum di dunia," ujar Rosti dikutip dari Tribunnews.

"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apa pun itu vonisnya, kami menerima," kata Rosti setelah persidangan Richard Eliezer selesai.

Sebelumnya diberitakan, mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Diketahui, para terdakwa kasus pembunuhan mendiang Brigadir J telah dijatuhi vonis bebreapa hari lalu.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sementara Ricky Rizal 13 tahun pidana, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.(*)

(TribunJambi/Vira)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJambi dengan judul: Nikita Mirzani Kesal Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun: Dia yang Nembak Yosua

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Bharada ENikita MirzaniRichard EliezerBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved