TEGAS, Akhirnya Hakim Beberkan 3 Alasan Tudingan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Tak Masuk Akal
Berikut tiga alasan hakim menyimpulkan jika tudingan pelecehan seksual oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi tak masuk akal, lebih karena sakit hati.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Namun begitu, Putri tak menunjukan tanda stres dan trauma akibat pelecehan seksual.
Atas dasar itulah Hakim Wahyu menilai pengakuan Putri Candrawathi soal mengalami kekerasan seksual oleh Yosua tak masuk akal.
Baca juga: TEGAS, Hakim Wahyu Beberkan 3 Alasan Tudingan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Tak Masuk Akal

"Dari pengertian gangguan stres pascatrauma, post traumatic stress disorder dan tahapan proses pemulihan korban kekerasan seksual di atas, perilaku Putri Candrawati yang mengaku sebagai korban justru bertentangan dengan profil korban menuju proses pemulihan. Tidak adanya fakta yang mendukung Putri Candrawathi mengalami gangguan stres pascatrauma, post truamatic stress disorder akibat pelecehan seksual atau perkosaan," kata Hakim Wahyu.
Hakim Imam Wahyu Santosa juga tak meyakini adanya pelecehan seksual yang dialami Putri oleh Brigadir J.
Pasalnya Ferdy Sambo pernah mengatakan pecelahan itu adalah sebuah ilusi pada saksi Sugeng Putut Wicaksono.
"Hal tersebut saksi sampaikan karena setelah beberapa hari, tanggal pastinya saksi lupa, saksi Sugeng Putut Wicaksono beberapa kali diingatkan oleh terdakwa ( Ferdy Sambo) bahwa cerita ( pelecehan) di Magelang itu tidak ada. Itu hanya ilusi," kata Wahyu Iman.
Ferdy Sambo juga disebut mengucapkan hal yang sama untuk meyakinkan Sugeng bahwa pelecehan seksual itu adalah ilusi pada 21 Juli 2022.
"Menimbang bahwa, berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," ujar Wahyu Iman.
Iman Wahyu Santosa mengatakan, ada kemungkinan yang terjadi adalah sikap Brigadir J yang dianggap membuat perasaan Putri Candrawathi luka dan sakit hati.
"Motif yang tepat menurut Majelis Hakim adalah adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam dari Putri Candrawathi," katanya.
Hakim Wahyu mengatakan, dengan alasan itu juga tidak diperoleh keyakinan yang cukup korban Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Sehingga terhadap adanya alasan demikian, patut dikesampingkan," ujar Wahyu Iman.
Trisha Eungelica Konsultasi ke Psikolog Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Mental Terganggu?
Menjelang sidang vonis hukuman Ferdy Sambo, Trisha Eungelica menyambangi psikolog.
Dalam kesempatan itu, Trisha Eungelica mengaku sedang berkonsultasi terkait kesehatan mentalnya.
Sumber: Tribun Bogor
Shalat Gerhana Bulan Total: Niat dan Tata Cara yang Dianjurkan |
![]() |
---|
Siap-siap Pengangguran, Nasdem Bakal Hentikan Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach |
![]() |
---|
Jarang Tersorot, Gaya Hidup Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni Dikuliti, Sederhana, Jaga Privasi |
![]() |
---|
Dikira Pasrah, Ahmad Sahroni Muncul Gandeng Polisi, Laporkan Penjarah Rumah, Saksi Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Tampang Riska Amelia, Ojol Cantik Diundang ke Istana, Wajah Glowingnya Panen Kritik: Gak Boleh? |
![]() |
---|