Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Sulit Makan dan Tidur Setelah Alami KDRT, Venna Melinda Masih Harus Jalani Terapi Untuk Traumanya

Sulit makan dan tidur setelah alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Venna Melinda masih harus jalani terapi untuk traumanya.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Ika Putri Bramasti
YouTube Trans TV Official / Live Facebook Tribunjatim
Venna Melinda masih harus jalani terapi untuk traumanya. 

"Hari ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan Mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukum." kata Sunan Kalijaga dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Sambel Lalap, Rabu (8/2/2023).

"Kuasa hukum yang menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambungnya.

Kuasa hukum Ferry Irawan.
Kuasa hukum Ferry Irawan.

Baca juga: Hasrat Ferry Irawan Tak Terpenuhi, Venna Melinda Dapat Ancaman Serius, Video Syur Bakal Disebar

Ferry Irawan telah memantapkan hati menggugat cerai Venna Melinda yang belum genap satu tahun dinikahinya.

Selain Ferry Irawan, keluarganya juga telah mantap dengan keputusan tersebut.

"Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna Melinda sebagai tergugat," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Ferry Irawan juga memperlihatkan surat kuasa yang telah ditandatangi kliennya.

Hal itu disampaikan oleh Imam selaku tim kuasa hukum Ferry Irawan yang saat itu mendampingi Sunan Kalijaga.

"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda." kata Imam.

"Kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut Imam sembari menunjukan bukti.

Tim kuasa hukum Ferry Irawan sempat membeberkan isi permohonan cerai tersebut.

Venna Melinda sebagai tergugat diduga menjatuhkan harkat dan martabat Ferry Irawan selaku suaminya.

"Saya jabarkan adalah secara garis besarnya." bebernya.

"Bahwa permohonan itu, Mbak Venna Melinda yang kami duga telah menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku suaminya," terangnya.

Tim kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan bahwa dugaan tersebut akan dibuktikan dalam agenda persidangan nantinya.

"Akan kami buktikan dalam agenda persidangan," tutupnya.

(TribunStyle.com/Eri Ariyanto)

Baca artikel lain terkait Venna Melinda di sini >>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KDRTVenna MelindaFerry IrawanRoro Fitria
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved