Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Setelah Dilaporkan KDRT, Ferry Irawan Duluan Gugat Cerai Venna Melinda, Masih Belum Bisa Maju Sidang

Kabar Ferry Irawan gugat cerai Venna Melinda, padahal nangis hingga sebelumnya Venna siap ajukan cerai.

Editor: Dhimas Yanuar
(Kolase Tribunnews YouTube Trans TV Official, Facebook TribunJatim.com)
Ferry Irawan - Venna Melinda. 

Taslimah membenarkan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh Ferry Irawan.

"Ferry Irawan sebagai pemohonnya," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Taslimah menjelaskan secara umum mengenai gugatan perceraian.

Jika gugatan perceraian diajukan oleh pihak suami maka gugatan tersebut masuk dalam jenis gugatan cerai talak.

"Secara norma hukum normatif kalau perceraian itu diajukan oleh suami, jenis perkartanya adalah cerai talak."

"Jadi suami mengajukan permohonan izin talak, suami meminta izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, setelah diberi izin oleh majelis hakim."

"Berbeda kalau diajukan oleh istri, perkaranya adalah cerai gugat," jelasnya.

Ia mengatakan saat persidangan gugatan cerai nantinya kedua belah pihak diwajibkan menghadiri proses persidangan.

"Kalau mengenai persidangan semua diwajibkan untuk hadir di persidangan, baik dia itu bebas atau berada di tahanan," paparnya.

Sebagai tambahan informasi, kini Ferry Irawan telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Jawa Timur usai menjadi tersangka kasus dugaan KDRT.

"Kalau di rutan ya minta bantuan Pengadilan Agama setempat memanggil pihak pemohon agar hadir mekanismenya."

"Kalau misalkan dia tidak bisa hadir, pihak pemohon dapat memberikan surat kuasa istimewa, bukan surat kuasa khusus," pungkas Taslimah.

Keluarga beri komentar

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (8/1/2023), adik Ferry Irawan, Maya berharap persoalan yang membelit kakaknya segera berakhir.

"Semoga bisa cepat selesai aja lah gitu semuanya," ucap Maya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanceraiKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved