Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Setelah Dilaporkan KDRT, Ferry Irawan Duluan Gugat Cerai Venna Melinda, Masih Belum Bisa Maju Sidang

Kabar Ferry Irawan gugat cerai Venna Melinda, padahal nangis hingga sebelumnya Venna siap ajukan cerai.

Editor: Dhimas Yanuar
(Kolase Tribunnews YouTube Trans TV Official, Facebook TribunJatim.com)
Ferry Irawan - Venna Melinda. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda harus berhenti di tengah jalan.

Meski begitu, kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda masih berlanjut.

Fokus kini masih pada Ferry Irawan yang siap talak cerai Venna Melinda.

Aktor Ferry Irawan mantap menggugat cerai Venna Melinda yang belum genap setahun ia nikahi.

Diketahui sebelumnya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Kena Stroke di Rumah Raffi ahmad, Anggia Novita Kecewa dengan Reaksi Ferry Irawan: Malah Merekam

Ferry Irawan justru terlebih dulu mendaftarkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Padahal sebelumnya Venna Melinda lah yang berencana menggugat cerai sang aktor.

Sebelumnya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tak hanya itu Venna Melinda pun dikabarkan berencana menggugat cerai Ferry Irawan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan gugatan Ferry Irawan kepada Venna Melinda
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan gugatan Ferry Irawan kepada Venna Melinda (YouTube Intens Investigasi)

Niatan tersebut belum terrealisasi, Ferry Irawan justru telah terlebih dahulu mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Selatan menyebut gugatan yang diajukan oleh Ferry Irawan belum memenuhi syarat.

Terdapat beberapa berkas yang belum dipenuhi oleh tim kuasa hukum aktor 45 tahun itu.

"Nomor perkaranya belum bisa karena kurang syarat," jelas Taslimah dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (8/2/2023)..

Kendati demikian, gugatan yang diajukan oleh Ferry Irawan telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui layanan pendaftaran perkara online atau E-Court pada tanggal 7 Februari lalu.

"Masuk e-Court tanggal 7. Karena belum lengkap syaratnya jadi belum bernomor, belum terdaftar jadinya," sambung Taslimah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanceraiKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved