Breaking News:

Berita Viral

HEBOH Kasus Judi & Asusila 'Bling2' Jaringan Internasional, Berawal dari Kasus Cabul Anak di Brebes

Berawal dari sejumlah kasus asusila anak di Brebes, Jawa Tengah, kasus judi dan pornografi 'Bling2.com'terbongkar.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dhimas Yanuar
Thinkstock
ILUSTRASI (Kasus asusila website cabul anak-anak Bling2.com di Brebes. 

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penangkapan terhadap pegawai itu dilakukan di berbagai lokasi.

"Dari perkembangan ini, kami tangkap enam orang di belakang kami. Di samping itu supaya dilaksanakan penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi, baik di Jawa Barat, Jakarta, maupun Kepulauan Riau," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri yang dikutip dari Kompas.com

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Thinkstock)

Djuhandhani mengatakan bahwa modus para tersangka dalam kasus tersebut adalah menyediakan fitur siaran bermuatan asusila.

Selain itu, mereka juga menyediakan fitur permainan judi online dalam situs dan aplikasi tersebut.

Penyiar atau host live akan melakukan apa pun untuk mendapatkan semacam gift atau hadiah.

Gift atau hadiah dapat berupa koin dari para penontonnya.

“Mereka akan melakukan apa saja, baik itu awal mula dengan mempertontonkan hal yang intim sampai dengan melakukan perbuatan asusila lainnya,” kata Djuhandani.

"Nilai (koinnya) bervariasi, dari Rp 30.000 sampai jutaan. Di sisi lain, streamer (penyiar daring) mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada," ucap Djuhandani.

Djuhandani menyebutkan, keuntungan dari para penyiar atau host live mencapai Rp 1,5 juta per hari.

"(Keuntungan) cukup lumayan. Rata-rata (penghasilan) streamer, kalau kita kalikan satu hari Rp 1,5 juta, berarti sebulan dia mendapatkan kurang lebih Rp 30 hingga Rp 40 juta," kata Djuhandhani.

Perputaran uang triliunan rupiah Djuhandhani mengatakan bahwa jajarannya terus mengembangkan kasus tersebut.

Sejauh ini, polisi telah memblokir 37 rekening yang nilainya mencapai ratusan miliaran rupiah.

"(Ada) 37 rekening yang saat ini kami bekukan. Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar. Dari rekening-rekening yang ada ini nanti tentu saja akan kami lakukan pengembangan, siapa pemiliknya dan kaitannya dalam pidana ini," kata Djuhandhani.

Konten berbahaya
Konten berbahaya (NextShark)

Nilai ratusan miliar rupiah itu, lanjut Djuhandhani, sejak aplikasi dan situs beroperasi, yakni per Oktober 2022.

Djuhandhani mengatakan, perputaran uang dalam aplikasi dan situs Bling2 mencapai triliunan rupiah.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
viraljudiinternasionalpedofiliaBrebesBling2.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved