Breaking News:

Berita Viral

Keluarga Selvi Amalia yang Tertabrak Bingung Sopir Audi Jadi Tersangka, Menduga Ada Tersangka Lain

Simak keterangan keluarga korban, Selvi Amalia yang mengaku bingung sopir Audi jadi tersangka, menduga ada tersangka lain.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi
Mobil mewah Audi yang telah diamankan pihak Kepolisian karena diduga terkait kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi. Kini mobil itu diamanakn di kantor polisi, Minggu (29/1/2023). 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus tertabraknya Selvi Amalia di Cianjur masih jadi sorotan warganet.

Karena semakin ruwetnya kasus dan fakta-fakta yang bermunculan semakin membingungkan keluarga Selvi Amalia.

Kini polisi telah menetapkan Sugeng, sopir mobil Audi A6 sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, Jawa Barat.

Keluarga korban mengaku bingung terkait penetapkan tersangka tersebut.

Baca juga: Keterangan Berubah-ubah Usai Dugaan Selingkuh, Penumpang Audi yang Tabrak Selvi Amalia Kini Hilang

"Iya terkejut, karena kan pada awalnya yang muncul di beberapa media massa orang itu tidak mengakui, lalu tiba-tiba sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata bibi korban, Eva Fatimah (36), Jumat (3/2/2023).

Penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan yang dialami keponakanya hingga meninggal dunia, kata dia, membuat pihak keluarga almarhumah kebingungan.

"Sebelumnya mengaku tidak menabrak, lalu jadi tersangka, kan ini cukup membingungkan sekali bagi kami sebagai keluarga korban. Kalau percaya kita selalu berusaha untuk mempercayainya," kata dia.

Eva berpesan, bagi siapa pun pelaku yang sudah melindas keponakan kesayangannya tersebut semoga hatinya terketuk mengakui perbuatanya.

"Mau sipil, polisi, sopir polisi, atau polisi, bahkan sopir polisi, semoga hatinya terketuk, untuk mengakuinya. Masa saja sudah melindas orang tidak merasa. Kita ini hanya manusia biasa," jelasnya.

Eva berharap, jangan sampai muncul ada orang yang dikorban dalam kasus kecalakan tersebut. Karena khawatir kalau pelaku sesungguhnya itu belum keluar.

"Jangan sampai ada orang yang dikorbankan, kalau misalnya sopir Audi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bukan pelaku sesungguhnya, karena hingga saat ini sopir itukan dari beberapa pemberitaan belum mengakuinya," kata dia.

Selain itu Eva berharap, apabila ada seseorang yang memang merasa bersalah atas kecelakaan tersebut agar segera mengakuinya.

"Kalau memang ada yang merasa, akui saja, pahalanya nanti akan lebih besar ke depanya dan hidup pun akan jauh lebih baik, dibandingkan sekarang, daripada harus menutupi kesalahan terus hidup tidak tenang," harapnya.

--

Kasus tertabraknya Selvi Amalia Nuraini kini makin jadi sorotan.

Berbagai keruwetan bahkan disorot oleh warganet.

Salah satunya penumpang Audi yang tabrak Selvi Amalia Nuraini yang kini disebut hilang, jadi selingkuhan Kompol D, hingga keterangan yang berubah-ubah.

Yudi Junadi Kuasa Hukum Sugeng tersangka kasus tabrak lari yang diduga telah melindas Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur meminta Polres Cianjur untuk meminta keterangan ulang terhadap Nur (23).

Baca juga: Sosok Kompol D yang Terkuak Perselingkuhannya dengan Penumpang Audi Karena Kasus Penabrakan Selvi

Nur yang merupakan penumpang Audi A6 penabrak mahasiswi di Cianjur hingga meninggal memberikan keterangan berbeda dalam waktu singkat.

"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menybutkan tidak melindas. Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," katanya.

Menurutnya, keterangan Nur yang berubah-ubah itu kemungkinan diatur oleh teman dekatnya tersebut.

Sehingga Nur menyebutkan bahwa mobil Audi itu menabrak.

Selvi Amalia Nuraini, mahasiswi yang tewas diduga korban tabrak lari rombongan Polri di Cianjur dan saudara kembarnya Silva.
Selvi Amalia Nuraini, mahasiswi yang tewas diduga korban tabrak lari rombongan Polri di Cianjur dan saudara kembarnya Silva. (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

"Keterangan dari penumpang mobil Audi itu yang berubah-ubah itu, berarti ada keterangan yang kontradiktif," katanya.

Yudi menjelaskan, secara faktual dan fakta ada dua keterangan Nur yang berubah dalam waktu sekitar dua hingga tiga jam.

"Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiksa kembali, karena ada dua keterangan yang berbeda, terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia," katanya.

Yudi menyebut, Nur adalah saksi kunci dalam insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni di ruas jalan Raya Bandung, Cianjur, Jumat (20/1/2023) siang.

Menurut Yudi, Nur perlu diperiksa ulang sebagai saksi karena sudah memberikan keterangan yang berbeda dalam kurun waktu beberapa jam.

"Awalnya memberikan pernyataan kendaraannya tidak menabrak. Namun, beberapa jam kemudian membuat BAP dengan keterangan berbeda," kata Yudi saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Karena itu, sebut dia, Nur telah memberikan pernyataan yang kontradiktif, sehingga dipastikan salah satu dari pernyataannya palsu atau bohong.

"Mohon dengan sangat agar diperiksa ulang itu ibu Nur dan Fitri (ART), dan gelar perkaranya disaksikan oleh Kompolnas dan pihak dari keluarga korban," ujar dia.

Menurut Yudi, sebelum menetapkan tersangka, seharusnya polisi mengakomodasi informasi sekecil apa pun di lapangan, termasuk keterangan warga dan orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

“Sopir angkot yang diduga ngerem mendadak itu adalah salah satu saksi yang tahu di lokasi kejadian. Pertanyaan saya, kenapa tidak dipanggil?” ujar Yudi.

Polisi menetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Sebelumnya, Sugeng membantah telah menabrak Selvi.

Turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya sedan Audi seri A6 yang dikemudikan tersangka, dan bukti rekaman CCTV.

Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi meninggal dunia akibat kecelakaan.

Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.

Dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan polisi.

Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.

Kendaraan yang dimaksud Doni adalah jenis sedan Audi dengan pelat nomor yang diduga palsu.

--

Pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui keberadaan penumpang mobil Audi A6 warna hitam yakni Nur (23) setelah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.

"Yah untuk keberadaanya saya tidak tahu," katanya, dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (1/2/2023).

Meskipun tak tahu keberadaan Nur, Doni mengatakan bahwa sejauh ini keterangan yang disampaikan saksi Nur, menurutnya sudah cukup dan tidak akan dimintai keterangan ulang.

Selain itu, Doni juga menyampaikan bahwa tidak ada penambahan tersangka karena tidak ada saksi lain.

"Belum ada penambahan tersangka, karena ini merupakan pelaku tunggal, karena tidak ada lagi saksi dan informasi selain mobil Audi tersebut," ucap Doni.

Pihaknya, kata Doni akan segera melimpahkan berkas kasus tabrak lari yang menyebabkan mahasisi Selvi Amalia Nuraeni tewas.

"Nanti berkasnya akan segera di limpahkan ke Kejaksaan, apabila sudah lengkap, nantikan prosesnya segera P21," katanya.

Kuasa Hukum Sugeng Minta Nur Diperiksa Kembali

Kuasa Hukum tersangka kasus tabrak lari Selvi, Sugeng yakni Yudi Junadi mengatakan bahwa terkait dengan kasus tersebut, pihaknya meminta kepada polisi agar meminta keterangan ulang terhadap Nur.

"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menyebutkan tidak melindas."

"Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," katanya.

Yudi Sebut Keterangan Nur Kontradiktif

Keterangan Nur yang berubah-ubah soal kasus tabrak lari Selvi Amalia tersebut, kata Yudi mengartikan bahwa terdapat keterangan yang kontadiktif.

"Keterangan dari penumpang mobil Audi itu yang berubah-ubah itu, berarti ada keterangan yang kontradiktif," katanya.

Yudi menerangkan, bahwa secara faktual dan fakta terdapat dua keterangan Nur yang berubah dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga jam.

"Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiksa kembali, karena ada dua keterangan yang berbeda terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia," katanya.

(*)

(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu Panca Rini) (Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akui Tak Tahu Keberadaan Nur, Pengacara Sugeng Minta Istri Siri Kompol D Itu Diperiksa Lagi,

Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Selvi Tabrak Lari Khawatir Masih Ada Tersangka Lain, Jangan Ada Orang yang dikorbankan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralSelvi AmaliaAudiCianjur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved