Breaking News:

ABORSI Legal di Jepang Maksimal 22 Minggu Usia Janin, Pil Aborsi dengan Resep Dokter Segera Edar

Jepang melegalkan aborsi, pil penggugur kandungan bakal segera beredar. Kemenkes Jepang sedang mempertimbangkannya.

IE Malayalam
Jepang melegalkan aborsi, pil penggugur kandungan akan segera beredar. 

TRIBUNSTYLE.COM - Praktek aborsi hingga kini masih dianggap tabu di Indonesia, bahkan hal tersebut menyalahi aturan agama dan negara karena termasuk perkara tindak pidana.

Namun lain halnya yang terjadi di Jepang.

Di Negeri Sakura ini, pemerintah justru melegalkan aborsi.

Dengan catatan, usia janin atau kandungan maksimal 22 minggu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jepang segera memutuskan apakah akan menyediakan pil aborsi untuk pertama kalinya setelah proposal tersebut melewati rintangan besar dengan pengesahan oleh panel pemerintah pada Jumat lalu.

Namun prosedur pembedahan saat ini merupakan satu-satunya pilihan dan biasanya diperlukan persetujuan antar pasangan.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu (29/1/2023), perusahaan farmasi Inggris Linepharma mengajukan permohonan kepada otoritas kesehatan Jepang pada Desember 2021 untuk persetujuan pil aborsi, yang dapat digunakan pada masa awal kehamilan.

Baca juga: Pasangan Artis Ini Mesra Meski 15 Tahun Tak Kunjung Dikaruniai Momongan, Sempat Hamil Tapi Keguguran

Obat serupa tersedia di banyak negara termasuk Prancis yang pertama kali menyetujui pil aborsi pada 1988, dan Amerika Serikat (AS) yang telah menyediakannya sejak tahun 2000.

Seorang pejabat Kemenkes Jepang mengatakan bahwa panel ahli telah meninjau proposal tersebut dan 'melihat tidak ada masalah untuk menyetujuinya'.

Media Jepang melaporkan bahwa obat itu akan legal diresepkan dokter pada awal Maret mendatang.

"Pemerintah pertama-tama akan mengumpulkan berbagai pendapat dan berkonsultasi dengan dewan peninjau tingkat yang lebih tinggi karena 'minat publik yang tinggi terhadap masalah ini'," kata pejabat kementerian itu.

Aborsi bedah tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan masyarakat Jepang dan biayanya mencapai sekitar 100.000 hingga 200.000 yen atau setara 800 hingga 1.500 dolar AS.

Penyelesaian tahap akhir bahkan terkadang memiliki biaya yang lebih mahal.

Para Juru kampanye di Jepang juga mendorong akses yang lebih baik untuk pil kontrasepsi darurat yang dapat mencegah kehamilan.

Baca juga: TEGA Ibu Mertua Paksa Menantu Aborsi Karena Dia Juga Hamil: Malu Jika Cucunya Lebih Tua dari Anaknya

Kontrasepsi darurat saat ini tidak dapat dibeli tanpa persetujuan dokter di Jepang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
aborsiJepang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved