Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Ferry Irawan Terancam Jatuh Miskin, Perjanjian Pranikah Masuk dalam Gugatan Cerai Venna Melinda

Perjanjian pranikah masuk dalam gugatan cerai Venna Melinda, Ferry Irawan terancam kehilangan hartanya hingga jatuh miskin.

TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Venna Melinda masukan perjanjian pranikah dalam gugatan cerainya, Ferry Irawan terancam jatuh miskin. 

“Apa yang saya dapatkan masuk ke rekening istri saya, karena saya dari awal saya sudah menyampaikan bahwa saya tidak ada niat untuk tidak membahagiakan istri saya,” jelasnya.

“Saya datang dengan niat yang baik, saya datang ke notaris, apa yang saya dapatkan baik sebelum maupun sesudah menikah akan saya berikan semuanya untuk istri saya,” jelas Ferry Irawan.

Ia tak mau mengganggu gugat harta istrinya maupun penghasilannya.

“Semua penghasilan saya masuk ke rekening istri saya, kontraknya atas nama saya, hasilnya masuk ke rekening istri saya,” sebutnya.

Baca juga: Alhamdulillah Athalla Naufal Bersyukur Ferry Irawan Ditahan Atas Kasus KDRT : Bukti Sudah Ada

Ferry Irawan ditahan di Mapolda Jawa Timur imbas KDRT ke Venna Melinda.
Ferry Irawan ditahan di Mapolda Jawa Timur imbas KDRT ke Venna Melinda. (Instagram Hotman Paris)

Ferry Irawan Ditahan

Suami Venna Melinda, yakni Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jawa Timur usai jalani pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Beredar di media sosial Ferry Irawan menggunakan baju tahanan bewarna biru.

Sedangkan tangan ayah sambung Verrell Bramasta itu tampak diikat.

Kabar penahan Ferry Irawan itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023) malam. 

Baca juga: Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Vania Adik Verrell Bramasta Nangis Kejer: Aku Gak Punya Ayah

"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Dirmanto.

Ferry Irawan sempat beralasan sakit ketika menjalani pemeriksaan perdana. 

Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menegaskan jika Ferry Irawan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memiliki riwayat penyakit.

Dan karenanya, Ferry Irawan bisa langsung dilakukan penahanan. 

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn. 

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Ferry IrawanVenna Melindaperjanjian pranikahgugatan ceraimiskin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved