Breaking News:

Selebrita

Aktor Kenamaan Revaldo Kembali Ditangkap, Polisi Beberkan Jenis Narkoba yang Digunakan Sang Artis

Kabar kurang menyenangkan tengah dirasakan aktor Revaldo. Hal itu lantaran dirinya kembali ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Ika Putri Bramasti
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Revaldo kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. 

Diketahui, karir sang aktor terancam hancur gegara kasus narkoba yang menimpanya.

Pemain film 'Sayap-sayap Patah' itu pertama kali diringkus oleh polisi pada 10 April 2006 karena kasus narkoba.

Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.

Lantaran berkelakuan baik selama berada dalam sel tahanan, pada 7 September 2007 Revaldo dibebaskan.

Akan tetapi tak cukup sekali ia penjara, Revaldo kembali mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba di tahun 2010.

Polisi kala itu menemukan sabu- sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.

Revaldo pun harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.

Tak hanya tersandung narkoba, Revaldo juga pernah ditahan karena kasus pemukulan.

Sulit sembuh

Dalam kesempatan wawancara pada Juni 2022 lalu, Revaldo mengaku sudah bertobat untuk menjauhi narkoba.
Lalu, apa faktor seseorang pecandu dapat kambuh lagi.

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, setidaknya ada lima faktor pecandu bisa kembali penggunaan narkoba meski sudah ikut rehabilitasi.

Pertama, program rehabilitasi dijalankan secara klasikal dan kurang fokus pada kondisi individual.

Kedua, detoksifikasi belum tuntas. Ketiga, efek samping penggunaan obat resep untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian program rehabilitasi dinilai tidak komprehensif.

Kelima, tidak adanya perubahan kehidupan sehari-hari si mantan penyalahguna.

"Bagaimana program rehabilitasi yang ada selama ini, juga patut dievaluasi," ungkapnya beberapa waktu lalu.

(TribunStyle.com/Eri Ariyanto/Tribunnews.com)

Baca artikel lain terkait Revaldo di sini >>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Revaldonarkobapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved