Breaking News:

Selebrita

Aktor Kenamaan Revaldo Kembali Ditangkap, Polisi Beberkan Jenis Narkoba yang Digunakan Sang Artis

Kabar kurang menyenangkan tengah dirasakan aktor Revaldo. Hal itu lantaran dirinya kembali ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Ika Putri Bramasti
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Revaldo kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Revaldo kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabar kurang menyenangkan tengah dirasakan aktor Revaldo.

Hal itu lantaran dirinya kembali ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian juga membeberkan tempat kejadian ditangkapnya Revaldo.

Rupanya, Revaldo ditangkap di apartemen, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: CUEK Disebut Gembel dan Pakai Narkoba, Dikta Ungkap Alasan Mulia Panjangkan Rambut, Banjir Pujian

Penangkapan tersebut dilakukan di basement apartemen Green Pramuka yang beralamat di jalan Jenderal Ahmad Yani nomor kav.49 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan narkoba jenis ganja dan sabu saat penggeledahan.

"Ganja sama sabu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Jumat (13/1/2023).

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait ditangkapnya pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana.

"Masih pengembangan," ujar Mukti.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap artis Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba ganja dan sabu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

"Betul ketangkep," kata Mukti kepada awak media.

Ingat Aktor Revaldo? Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Berubah Setelah Menikah dan Punya Anak
Aktor Revaldo, berkali-kali terjerat kasus narkoba. (Instagram/@revaldo.f.s.p)

Baca juga: Masih Ingat Bjah Mantan Vokalis The Fly? Dulu Terjerat Kasus Narkoba, Begini Nasibnya Setelah Hijrah

Revaldo sudah 3 kali ditangkap

Dikutip TrbunStyle.com dari Tribunnews, Revaldo pernah berurusan kasus narkoba dua kali.

Diketahui, karir sang aktor terancam hancur gegara kasus narkoba yang menimpanya.

Pemain film 'Sayap-sayap Patah' itu pertama kali diringkus oleh polisi pada 10 April 2006 karena kasus narkoba.

Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.

Lantaran berkelakuan baik selama berada dalam sel tahanan, pada 7 September 2007 Revaldo dibebaskan.

Akan tetapi tak cukup sekali ia penjara, Revaldo kembali mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba di tahun 2010.

Polisi kala itu menemukan sabu- sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.

Revaldo pun harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.

Tak hanya tersandung narkoba, Revaldo juga pernah ditahan karena kasus pemukulan.

Sulit sembuh

Dalam kesempatan wawancara pada Juni 2022 lalu, Revaldo mengaku sudah bertobat untuk menjauhi narkoba.
Lalu, apa faktor seseorang pecandu dapat kambuh lagi.

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, setidaknya ada lima faktor pecandu bisa kembali penggunaan narkoba meski sudah ikut rehabilitasi.

Pertama, program rehabilitasi dijalankan secara klasikal dan kurang fokus pada kondisi individual.

Kedua, detoksifikasi belum tuntas. Ketiga, efek samping penggunaan obat resep untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian program rehabilitasi dinilai tidak komprehensif.

Kelima, tidak adanya perubahan kehidupan sehari-hari si mantan penyalahguna.

"Bagaimana program rehabilitasi yang ada selama ini, juga patut dievaluasi," ungkapnya beberapa waktu lalu.

(TribunStyle.com/Eri Ariyanto/Tribunnews.com)

Baca artikel lain terkait Revaldo di sini >>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Revaldonarkobapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved