Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan
WAJAH Venna setelah KDRT, Ternyata Sering Dianiaya Ferry, Miris Tak Dinafkahi: Saya Biayain Keluarga
Venna Melinda ternyata sudah sering alami KDRT dari Ferry Irawan. Ia juga mengaku tak diberi nafkah selama tiga bulan terakhir.
Editor: Febriana Nur Insani
"Terakhir saya ditindih, saya dikunci (tangan) pakai dahi ditindih. Sampai keras, belum berdarah saya bilang; tolong tolong, patah karena terlalu keras. Jadi saya minta tolong tolong jangan digituin, karena patah.

Setelah saya bilang patah, dia lepasin, dan pendarahan itu ngocor seperti air bah," terangnya, dengan nada bicara lirih cenderung serak.
Selama ini, Venna mengungkapkan, sang suami kerap memanfaatkan kemampuannya dalam seni bela diri untuk melakukan KDRT kepada dirinya, namun tidak meninggalkan bekas.
"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya.
Tindakannya KDRT berkali-kali dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna.
Ibu tiga anak kelahiran Kota Pahlawan Surabaya itu, mengungkapkan, sang suami memiliki kecenderungan mudah naik pitam, hingga begitu ringan tangan, kalau segala permintaannya tidak segera dipenuhi.
Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang.
"Motif, kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," pungkasnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, selama kurun waktu tiga bulan mengalami beberapa kali tindakan KDRT, kliennya itu mengalami luka retak pada beberapa bagian tulang rusuk.
Luka tersebut merupakan luka lain yang diperoleh Venna Melinda sebelum tindakan KDRT yang dilakukan sang suami, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
Baca juga: ALAMI Nasib Sama, Roro Fitria Cerita Curhatan Venna Melinda, Peringatkan soal Maaf: Jangan Percaya

Oleh karena itu, Hotman Paris secara tegas menyebut bahwa melalui upaya untuk melengkapi berkas barang bukti yang akan diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pihaknya menghendaki pihak terlapor agar dikenai dua pasal KDRT.
"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik. (Minta Ferry ditahan) Mana gua tahu, ditahan," ujar Hotman, menjawab beberapa pertanyaan awak media seraya sesekali berkelakar.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja terbilang irit, jika didengar jawabannya.
Hal itu disampaikan, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB, pada Senin (9/1/2023).
Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.
'Males, Hanya Tiduran', Aib Ferry Irawan Dikuak Mantan, Dulu Sok Play Victim Difitnah Venna Melinda |
![]() |
---|
Jalani Sidang Hari Ini, Hotman Paris Tak Dampingi Venna Melinda, Sang Pengacara: Gak Perlu Konpers |
![]() |
---|
Sidang KDRT Ferry Irawan Akan Dipercepat, Digelar 3x Seminggu, Pihak Venna Melinda Kelabakan? |
![]() |
---|
Digelar Maraton, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Dipercepat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
'Kita Berhak Melawan' Ferry Irawan Didakwa 15 Tahun Penjara, Lawyer Protes Singgung Kondisi Venna |
![]() |
---|