Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan
Menguak Isi Sumpah Ferry Irawan Demi Nikahi Venna Melinda, Kini Dilanggar Berujung Digugat Cerai
Ferry Irawan langgar sumpahnya sendiri, ayah sambung Verrell Bramasta itu sempat janji di atas Al-Quran demi mendapat restu orang tua Venna Melinda.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Ketika curhat ke Hotman, Venna mengatakan bahwa di beberapa bulan terakhir ini Venna merasa tertekan sikap Ferry.
"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," pungkas Hotman.
Baca juga: Cara Ferry Irawan Lakukan KDRT Dikuak Venna Melinda, Ayah Sambung Verrell Bramasta Pakai Skill Silat
Ferry Irawan Tersangka KDRT
Ferry Irawan resmi jadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap ibunda Verrell Bramasta, Venna Melinda.
Penetapan status tersebut, setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).
Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.
Baca juga: WAJAH Venna setelah KDRT, Ternyata Sering Dianiaya Ferry, Miris Tak Dinafkahi: Saya Biayain Keluarga
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Hari ini, ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.
Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.
Oleh karena itu, Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.
"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.(*)
(TribunSumsel/Thalia, TribunStyle/Jonisetiawan)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunSumsel dengan judul: Firasat Buruk Ni Made Ayu Terbukti, Venna Melinda Kena KDRT Ferry Irawan Setelah Sempat Tak Direstui
Sumber: Tribun Sumsel
'Males, Hanya Tiduran', Aib Ferry Irawan Dikuak Mantan, Dulu Sok Play Victim Difitnah Venna Melinda |
![]() |
---|
Jalani Sidang Hari Ini, Hotman Paris Tak Dampingi Venna Melinda, Sang Pengacara: Gak Perlu Konpers |
![]() |
---|
Sidang KDRT Ferry Irawan Akan Dipercepat, Digelar 3x Seminggu, Pihak Venna Melinda Kelabakan? |
![]() |
---|
Digelar Maraton, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Dipercepat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
'Kita Berhak Melawan' Ferry Irawan Didakwa 15 Tahun Penjara, Lawyer Protes Singgung Kondisi Venna |
![]() |
---|